Pengusaha Kilang Sagu Diminta Urus Izin LH
SELATPANJANG (HR)- Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kepulauan Meranti, H Irmansyah minta kepada seluruh pengusaha kilang sagu yang ada di Meranti agar mematuhi ketentuan pemerintah sesuai UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.
Lingkungan hidup kata Irman, memiliki cakupan yang luas. Terutama dalam menyelamatkan alam yang kita tempati saat ini. Begitu juga alam sekitar kita seperti laut yang kita miliki harus kita sendiri yang menjaganya.
Tidak mungkin orang luar datang ke daerah kita untuk melindungi perairan dan alam yang ada di sekitar kita. Tentu kita sendirilah sebagai orang pertama yang memikirkan dan menyelamatkan lingkungan hidup kita itu,”ujarnya kepada Haluan Riau Kamis kemarin, menyinggung masih adanya pengusaha kilang sagu yang malah membuang limbah secara sembarangan.
Dikatakannya, pemerintah kabupaten sejauh ini belum pernah melakukan tindakan hukum. Selama ini hanya sebatas sosialisasi terhadap para pengusaha kilang sagu. Kita bahkan sudah menemui mereka di lokasi-lokasi kilang yang ada. Di sana kita jelaskan dampak pencemaran yang ditimbulkan jika limbah itu dibuang begitu saja.
Semua tindakan tersebut sudah melanggar hukum. Namun sebagai daerah baru, selama ini kita baru sebatas mengimbau agar para pengusaha tersebut mulai memikirkan upaya penyelamatan lingkungan dengan mengurus perizinan sesuai ketentuan.
Dan perlu juga diingat, bahwa masa sosialisasi dan toleransi pasti ada batasnya. Dan sejalan dengan berakhirnya masa sosialisasi nanti akhirnya pemerintah akan melakukan penertiban bahkan penindakan.
“Untuk itulah kita mengimbau kembali agar para pengusaha bersedia mengurus izin yang dibutuhkan. Sehingga dengan memiliki izin resmi terkait pengolahan limbah sagu itu tidak ada pihak yang mau mencoba mengail di air keruh," katanya.
Syaratnya tidak sulit, dan juga kewajiban yang harus dipikul juga cukup mudah. Intinya pemerintah juga akan memberikan perlindungan bagi para pengusaha tapi pengusaha tidak melakukan manipulasi dan upaya-upaya yang hanya menguntungkan usahanya saja.
“Kita berharap para pengusaha tidak hanya memikirkan keuntungan perusahaan belaka, melainkan bagaimana pengusaha tersebut turut berpartisipasi menyelamatkan lingkungan hidup dengan mematuhi aturan yang ada,”sebut Irman.(jos)