2016 Cipta Karya Bangun 2.000 Unit RLH
PEKANBARU (HR)-Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Cipta Karya, telah menganggarkan anggaran untuk pembangunan Rumah Layak Huni, bagi 2.000 masyarakat miskin di seluruh kabupaten/kota, pada APBD 2016 mendatang.
Untuk itu, Dinas Cipta Karya mengimbau kepada seluruh kabupaten/kota, mulai dari tingkat RT untuk mendata masyarakat miskin penerima RLH dari Pemprov Riau. Pendataan mulai dari RT, RW, lurah, camat dan selanjutnya di-SK-kan oleh bupati atau walikota.
"Jadi RT dan RW mengadakan rapat untuk mencari warga miskin yang ada di daerah mereka. Kalau sudah deal dilengkapi dengan surat miskin dan Bupati setempat yang mengeluarkan SK. Kita nanti akan langsung membangun RLH warga yang telah mendapatkan rekom dari pimpinan daerah," ujar Kadis Cipta Karya, Dwi Agus Sumarno, Rabu (2/12).
Selanjutnya kata mantan Kadis Pendidikan Provinsi Riau ini, bagi penerima RLH wajib menempati rumah yang telah dibangun. Dan tidak diperbolehkan diperjualbelikan kepada orang lain. Jika nanti kedapatan menjual atau menyewakan RLH tersebut maka akan dicabut kembali.
"Harus ada pernyataan resmi dari penghuni RLH bahwa mereka yang menempati.
Tidak boleh dijual, kalau dijual berarti bukan dia yang punya lahan atau dia bukan warga miskin," tegas Dwi.
Dijelaskannya, untuk pembangunannya, Cipta Karya menganggarkan sebesar Rp70 juta per unit rumah. Dan warga yang menerima juga memiliki lahan paling minim 15x15 meter."Kalau lahan siap, surat-surat siap. Kita siapkan anggarannya, langsung dibangun," ungkap Dwi.
Untuk masing-masing kabupaten/kota, diperkirakan akan menerima RLH 150-200 unit rumah. Di APBD murni 2016 sudah dianggarkan untuk 2.000 unit. Jika 2.000 unit ini selesai dilanjutkan pada APBD Perubahan sebanyak 2.000 unit lagi.
"Kita targetkan 4.000 unit ditahun 2016, program ini untuk meringankan masyarakt miskin di Riau yang tidak memiliki rumah," tutup mantan Dirut IPDN ini.***