BPD Sukamaju Tolak Pj Kades
BENGKALIS (HR)-Badan Permusyawaratan Desa, Desa Sukamaju atau Pemekaran Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bengkalis, menolak Muhammad Yusuf sebagai Pj Kepala Desa Sukamaju.
Penolakan Pj Kepala Desa tersebut, tertuang dalam surat No 05/XII/BPD/2015, yang ditujukan langsung kepada Pj Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.
Surat peolakan kepada Pj Bupati tersebut, merupakan surat kedua. Sebelumnya BPD desa Sukamaju juga pernah berkirim surat kepada Camat Bantan, Hendrik Dwi Yatmoko, tanggal 15 September 2015. Surat bernomor 03/IX/BPD/2015 tersebut, juga permohonan pemberhentian Pj Kades Sukamaju dengan berbagai pertimbangan yang disampaikan BPD.
“Surat yang kami sampaikan tadi merupakan surat lanjutan atau surat yang kedua, setelah sebelumnya kami menyampaikam surat yang sama kepada pak Camat Bantan.
Karena surat kami itu lambat direspon, hari ini kami kembali kirim surat penolakan Pj Kades yang langsung kami sampaikan ke Pj Bupati dan DPRD Bengkalis,” sebut Ketua BPB Sukamaju Iskandar didampingi Wakilnya Sabarudi dan Sekretaris Suriman.(man)