Tercatat 466 Kasus DBD
BENGKALIS (HR)–Hingga Oktober, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis mencatat ada sebanyak 466 kasus demam berdarah dengue. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus ini masih lebih rendah. Namun, hingga Desember mendatang, bertambahnya kasus DBD masih sangat memungkinkan.
Terkait dengan kasus DBD yang terjadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Moh Sukri, baru-baru ini mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi ke desa-desa hingga fogging di areal yang positif ada kasus DBD.
Namun, mantan Kadispenda Bengkalis ini menekankan, bahwa persoalan kesehatan termasuk DBD, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah. Melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.
Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut, menurut Sukri adalah, masyarakat harus menerapkan pola hidup bersih.
Sebagaimana berulang kali disampaikan, demam berdarah dengue atau DBD terjadi karena gigitan nyamuk Aedes aegypti. Dengan mencegah perkembangan nyamuk, maka secara tidak langsung, masyarakat juga mencegah terjadinya demam DBD.
“Bagaimana cara mencegahnya, ya terapkan pola hidup bersih. Kalau untuk pemberantasan nyamuk ini kita terapkan 3M plus,” katanya.
Disebutkan 3M itu adalah, pertama Menguras, yaitu membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain; kedua Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya; dan ketiga Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular demam berdarah.
“Adapun yang dimaksud dengan Plus adalah segala bentuk kegiatan pencegahan seperti menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan; menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk; menggunakan kelambu saat tidur; memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk; menanam tanaman pengusir nyamuk, atau mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah,” papar Sukri.
Kepala Bidang Pengendali Masalah Kesehatan Lingkungan Irawadi SKM MPH menambahkan, tahun 2015 ini merupakan siklus lima tahunan DBD, yang umumnya akan diiringi dengan tingginya kasus DBD dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Siklus lima tahunan ini merupakan hasil pengamatan data jumlah kasus DBD dalam kurun waktu tertentu. Berdasarkan pengamatan tersebut, ada suatu masa yang menunjukkan pola jumlah kasus DBD yang lebih tinggi dibanding waktu-waktu lainnya, yang biasanya muncul setiap lima tahun. Inilah yang kemudian disebut dengan siklus lima tahunan DBD,” katanya.
Untuk Kabupaten Bengkalis, Irawadi mengatakan, jumlah kasus DBD hingga Oktober ini masih lebih rendah bila dibandingkan dengan tahun 2014 lalu. Pada tahun 2014 lalu, ada 591 kasus DBD dengan kematian sebanyak 7 orang yaitu Kecamatan Bengkalis 4 orang kasus kematian, Kecamatan Mandau (Duri) 2 orang dan kecamatan Bukit Batu 1 orang. Tahun 2014, kasus DBD terjadi di 7 kecamatan dari 8 kecamatan. Satu-satunya yang tidak ada kasus DBD adalah Kecamatan Rupat.
“Untuk tahun ini, kemungkinan bertambah bisa saja terjadi. Namun harapan kita tentu kalau bisa jangan,” ujarnya seraya menambahkan hingga Oktober, kasus DBD tertinggi berada pada bulan September sebanyak 69 kasus.***