Pemkab dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan
TEMBILAHAN (HR)-Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2016, antara pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dilaksanakan, Senin (1/12).
Prosesi penandatanganan yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini, dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, Plt Sekdakab Inhil Fauzar, wakil Ketua dan anggota DPRD serta pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Juru Bicara Banggar Malian Gazali, menyampaikan setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhil, secara umum struktur pendapat pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2016 terjadi perubahan.
Dimana, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula diproyeksikan sebesar Rp119 miliar dan setelah melalui pembahasan terjadi perubahan terhadap target proyeksi menjadi Rp130 miliar.
“Kalau kita bandingkan dengan PAD pada APBD 2015 sebesar Rp108,2 miliar ada peningkatan terhadap target PAD Kabupaten Inhil sebesar Rp22,5 miliar,” tutur Malian, Selasa (2/11).
Untuk dana perimbangan, dijelaskan, proyeksi Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1,3 triliun atau turun sebesar 5,90 persen dari Tahun Anggaran 2015.
Sementara tentang lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada buku KUA PPAS sebesar Rp381 miliar, atau terjadi peningkatan sebesar Rp98 miliar dari Tahun Anggaran 2015.
Dari tiga aspek pendapat itu, dijelaskan Malian, semula proyeksi rancangan pada buku KUA PPAS pendapat daerah Inhil tahun anggaran 2016 sebesar Rp1,880 triliun dan setelah melalui pembahasan bersama, terjadi perubahan menjadi sebesar Rp1,893 triliun.
Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp1,859 triliun, maka dikatakannya ada peningkatan terhadap pendapatan Kabupaten Inhil tahun anggaran 2016 ini sebesar Rp34 miliar atau terjadi kenaikan sebesar 1,85 persen. (ags)