Penghancuran KPK Sistematis
Jakarta, RIAUMANDIRI.CO - Dalam dua minggu, tiga pimpinan KPK telah dilaporkan ke Mabes Polri dengan berbagai tuduhan. Pelaporan itu tak lama setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka pemilik rekening gendut.
Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua memandang bahwa pelaporan satu per satu pimpinan KPK ke Bareskrim adalah bentuk penghancuran KPK secara sistematis.
"Ada satu proses sistematis untuk bagaimana menghancurkan KPK. Sebab kelima orang ini bersama sama, saya ikut proses seleksi," kata Abdullah di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/1).
Abdullah yang mengikuti sejak awal proses seleksi pimpinan KPK jilid 3 tahu betul bagaimana kualitas keempat pimpinan tersisa. Dari hasil seleksi ketat, kelima pimpinan saat itu dinyatakan clear.
"Dalam seleksi di pansel itu dilakukan tracking dengan mendapat laporan dari berbagai pihak. Kasus mereka ini sudah lama sebelum jadi pimpinan KPK diungkap. Kenapa baru sekarang? Ini sengaja dijadikan bom waktu," jelas Abdullah.
"Dijadikan semacam take and give satu lembaga hukum dengan lembaga hukum yang lain. Di DPR juga dipersoalkan itu sekian lama karena mereka dapat laporan. Kenapa mereka tiga orang itu diangkat persoalannya sekarang ketika mengalami masalah dijadikan sebagai alat untuk memukul KPK. Itu gak fair," imbuhnya.
Seperti diketahui, saat ini 3 dari empat pimpinan KPK telah dilaporkan ke kepolisian dengan berbagai tuduhan. Tiga pimpinan yang telah dilaporkan yakni, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Abraham Samad.
Bahkan Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditangkap paksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Kini, satu pimpinan lain Zulkarnain juga terancam akan dilaporkan. (dcm)