Tuntut PT RRL Hengkang dari Bengkalis
PEKANBARU (HR)- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat melakukan demo, Senin (30/11) di Gedung DPRD Riau.
Demonstran meminta DPRD Riau ikut serta mengadvokasi persoalan PT Rimba Rokan Lestari (RRL) di Kecamatan Ban tan, Bengkalis. Mereka juga menuntut agar perusahaan tersebut hengkang dari Bengkalis.
“Persoalan yang kita sampaikan ini, harus segera ditanggapi, karena tanah yang sudah lama ditempati masyarakat, tiba-tiba diklaim sebagai lahan konsesi lahan PT RRL,” ungkap Koordinator Lapangan APMR Hendro Mulyono Negarawan, kepada Dewan.
Awalnya, demonstran melakukan orasi di depan pagar Dewan dan memasang spanduk yang mengecam PT RRL, dan meminta agar PT RRL hengkang. Kemudian, para demonstran diterima wakil Ketua Komisi A Abdul Vattah, di ruang Komisi A.
Hendro membeberkan, PT RRL sudah melakukan penindasan terhadap rakyat dan menyengsarakan rakyat. Disebutkan, apa yang dilakukan PT RRL bentuk penjajahan terhadap negeri karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan keadilan. Apalagi, dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 0262/KPTS-II/1998 tentang Pemberian Hak dan pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) atas areal seluas 14.875 hektare kepada PT RRL.
Demonstran menyampaikan beberapa poin tuntutannya, yakni Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup mencabut SK Menteri Kehutanan Nonor 262/KPTS-II/1998, mengembalikan tanah yang diklaim PT RRL kepada masyrakat Kecamatan Bantan, Bengkalis.
“Kita minta PT RRL hengkang dan meninggalkan pulau Bengkalis, Jangan pernah ada lagi HTI dan HGU di Bengkalis, DPRD Riau membantu masyarakat untuk mengadvokasi permasalahan ini,” ujarnya.
Menanggapi laporan demonstran ini, Abdul Vattah Hasim Harahap, memberikan apresiasi kepada demonstran yang sudah menyampaikan aspirasi. Menurut Politisi Golkar ini, laporan yang sudah disampaikan dan diterima pihaknya harus segera dituntaskan. “Kita akan fasilitasi dan kita akan hearing dengan memanggil pihak terkait untuk membicarakan persoalan ini,” ujarnya. ***