Pemko Gelar Sosialisasi Perwako
Selasa, 01 Desember 2015 - 10:21 WIB

Dastrayani Bibra
PEKANBARU (HR)-Asisten III Bidang Administrasi Umum Setko Pekanbaru, H Dastrayani Bibra membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Walikota No 105 Tahun 2015.
Berisikan tentang Perubahan peraturan Walikota No 123 Tahun 2014, tentang Sistem Akutansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual, di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin (30/11).
Dalam amanatnya Dastrayani Bibra mengatakan, realisasi keuangan dan aset daerah tahun ini hanya 46 persen, belum memenuhi target yang ditentukan.
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Sah, Iwan Pansa Nakhodai MPC PP Pekanbaru
- Ribuan Siswa Daftar PPDB SMP Hari Pertama di Pekanbaru
- Ratusan Personel Kepolisian Bantu Korban Longsor di Inhil
- Riau Diminta Komit Sebagai Pusat Budaya Melayu
- Fakultas Hukum UIR Tuan Rumah Pertemuan Anggota dan Seminar Nasional APPTHI
- Tahun Ini Pemprov Riau Bangun 170 Unit RLH untuk Masyarakat Kurang Mampu di Rohil