Polda Riau Siapkan Transportasi Alternatif
PEKANBARU (HR)-Polda Riau menyiapkan alat transportasi alternatif untuk mendistribusikan logistik yang digunakan untuk Pilkada 9 Desember 2015.
Strategi ini dilakukan untuk mengatasi bencana banjir yang terjadi di Rokan Hulu dan Kampar menjelang pemungutan suara. Alat transportasi alternatif nantinya melewati daerah yang terendam banjir.
Demikian diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, melalui Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Riau, Kombes Pol Sugiyono, Senin (30/11). Distribusi logistik Pilkada menggunakan alat transportasi alternatif dilakukan dengan tetap mendapat pengawalan aparat kepolisian.
"Daerah rawan banjir di Rohul, Kampar Kiri. Kita sudah siapkan mengangkut dengan angkutan perairan," ungkap Sugiyono.
Pengawalan ke daerah banjir dilakukan jika kondisi air belum surut. "Jika nantinya air tinggi dan tidak dapat dilalui, maka kemungkinan pemindahan TPS ke kawasan aman banjir," lanjut Sugiyono.
Kalau logistik surat suara mulai didistribusikan dan telah berada di kabupaten/kota di Riau. Pengawalan dilakukan dengan standar pengawalan yang berlaku. "untuk daerah kepulauan, sudah disiapkan personil bersama KPU ," tegasnya.
Sementara, penerapan pengamanan jelang pelaksanaan Pilkada telah dilakukan dengan menerapkan pola berdasarkan tingkatan kerawanan. Meski begitu, Sugiyono tidak menjelaskan secara rinci jenis pola pengamanan mengantisipasi kebocoran pengamanan yang bisa saja dimanfaatkan oknum tertentu.
"Polanya sudah ada. Pola aman, pola rawan, dan rawan satu. Kami tidak jelaskan. Kita siapkan personil, seluruhnya terlibat," pungkas Sugiyono.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menegaskan pengamanan Pilkada 9 Desember akan dilakukan dengan mengerahkan tiga perempat personel, atau lebih dari tujuh ribu personil.
Seluruh personil yang terlibat tidak hanya berasal dari Polres, tetapi ada personil Bawah Komando Operasi (BKO) Polda Riau. Tidak hanya pasangan calon yang menjadi objek pengamanan, TPS juga dijadikan objek yang akan diamankan.
Lokasi yang menjadi daerah sensitif peluang terjadinya pelanggaran, menurut Kapolda merupakan kawasan yang berada jauh dari Pos Polisi, dan akses umum.***