Pengelolaan Sampah Pekanbaru Belum Maksimal
Pekanbaru (HR)-Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengakui pengelolaan sampah oleh pihak ketiga di wilayah tersebut belum maksimal, karena masih dalam proses transisi.
"Memang sampah sudah dikelola pihak ketiga terhitung bulan ini, namun belum maksimal mobilisasi peralatannya karena masih baru," ujar Kadis DKP Pekanbaru, Edwind Supradana, Sabtu (28/11).
Menurut Edwin, Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru telah menyerahkan pengelolaan sampah didelapan Kecamatan kepada pihak ketiga. Proses pengadaan barang dan jasa ini mulai dimasukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2015 yang barus disahkan sebulan lalu. Demikian juga proses lelangnya baru didapatkan pemenangnya.
Tujuan swastanisasi pengelolaan sampah ini untuk memaksimalkan pengangkutan sampah di wilayah setempat sekaligus penghematan.
Namun sebutnya, saat ini masih belum bisa maksimal terbukti masih terjadi penumpukan sampah dibeberapa titik di kota Pekanbaru.
"Namun semakin hari progres pengerjaan sudah mengalami peningkatan dimana saat masa transisi mereka mampu ngangkut sampah sekitaran 150 ton perhari. Sekarang jumlahnya sudah mencapai diatas 300 ton perharinya,"bebernya.
Ia menerangkan jumlah ini akan terus meningkat hingga target pengangkutan 610 ton perhari.
"Sesuai kontrak sampah dari delapan Kecamatan harus terangkut 610 ton perharinya," tambahnya.
Edwin menyampaikan, pihak akan melakukan koordinasi dengan PT MIG agar permasalahan sampah di delapan kecamatan dapat selesai.
“Kami menargetkan permasalahan ini terselesaikan minggu ini, sehingga PT MIG dapat mengangkut sampah sesuai dengan target yang ada dikontrak yang telah disepakati," katanya.
Disebutkannya, peralihan pengolahan sampah di Pekanbaru oleh pihak ketiga pastinya ada kekurangan yang mesti terus diperbaiki, sehingga kedepannya meraka dapat bekerja lebih baik lagi.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, menanggapi hal ini mengatakan, pihaknya masih memaklumi masa transisi ini. Namun jika terus demikian, pihaknya akan menegur Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan agar menyelesaikan tugasnya dengan baik.
"Jika dalam masa transisi ini pekerjaan mereka masih belum baik maka akan kami akan tegur, apabila waktu transisi sudah habis namun mereka belum bisa menunjukkan angka peningkatan dalam bekerja maka akan di berikan sanksi sanksi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek Multi Year pengelolan sampah di kota Pekanbaru yang memakan anggaran Rp 53 miliar, sudah mulai dikerjakan oleh pihak ketiga yakni PT Multi Inti Guna (MIG) selaku pemenang lelang.(ant/yuk)