Jembatan Siak IV Batal Dilanjutkan
PEKANBARU (HR)-Harapan masyarakat Riau untuk bisa menggunakan Jembatan Siak IV di Jalan Sudirman ujung, Pekanbaru, tampaknya masih jauh dari kenyataan. Pasalnya, kelanjutan pembangunan jembatan itu dipastikan tidak akan terlaksana pada tahun 2016 nanti.
Informasi di DPRD Riau menyebutkan, tidak masuknya anggaran untuk jembatan itu karena Dinas Bina Marga Riau selaku pihak terkait, tidak mengusulkan dalam KUA-PPAS Rancangan APBD Riau tahun 2016.
Jembatan
Sementara informasi lain menyebutkan, tidak masuknya usulan jembatan itu disebabkan terjadi miskomunikasi antara Dinas Bina Marga dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau.
Sesuai rencana awal, pembangunan jembatan itu memakan anggaran sebesar Rp465 miliar. Sementara untuk menuntaskan pembangunannya, masih tertinggal sekitar Rp100 miliar lagi.
Menyikapi kondisi itu, Sekretaris Komisi D DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan pihaknya sangat menyayangkan sikap Dinas Bina Marga Riau yang tidak memasukkan anggaran kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV dalam KUA-PPAS RAPBD Murni 2016. Apalagi, Komisi D DPRD Riau sudah menyepakati akan memberikan tambahan anggaran untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut.
"Kita sangat sayangkan, kok tidak diusulkan dalam KUA-PPAS. Sebenarnya, ini kan kita sudah sepakat untuk menganggarkannya," ujarnya, Jumat (27/11).
Berdasarkan informasi yang didapatkannya. Asri menyebutkan tidak dimasukannya anggaran untuk jembatan itu disebabkan salah komunikasi antara Dinas Bina Marga dengan Bappeda Riau.
"Informasi dari orang Bappeda, mereka menunggu usulan kelanjutan proyek ini, terutama harga yang belum disampaikan Dinas Bina Marga ke Bappeda, termasuk surat menyuratnya," terangnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto. Menurut Politisi Gerindra ini, pihaknya juga mendengar ada silang pendapat antara Dinas Bina Marga dengan Bappeda Riau. Kabarnya, Dinas Bina Marga sudah memasukan anggaran namun belum diakomodir Bappeda Riau.
"Sedangkan dari pihak Bappeda mengatakan masih ada beberapa syarat yang harus dipenuhi tapi tidak dipenuhi. Seharusnya, hal ini tidak perlu terjadi. Keduanya kan sama-sama representatif Pemprov Riau," terang Hardianto.
Dalam waktu dekat, Komisi D DPRD Riau akan memanggil Dinas Bina Marga Provinsi Riau untuk membahas persoalan ini secara detail dan membicarakan sejumlah bahan material yang masih terbengkalai di areal Jembatan Siak IV.
Sementara itu, Plt Sekdaprov Riau yang juga Kepala Bappeda, M Yafiz tidak dapat menjelaskan secara rinci apa sebenarnya permasalahan tidak dimasukan anggaran jembatan Siak IV. "Kita lihat dinamikanya, usulan itu perlu dibahas lagi," ujar Yafiz.
Ketika ditanya dokumen apa yang belum lengkap. Yafiz tidak mengetahuinya. "Itu tanya sama bidangnya saja," pungkas Yafiz.
Rapat Ditunda Lagi
Sementara itu, rapat paripurna yang mengagendakan penandatanganan MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Riau 2016, yang dijadwalkan Jumat kemarin, Kembali ditunda. Hal itu disebabkan masih ada beberapa kegiatan yang perlu pembahasan lebih lanjut antara Dewan dan Pemprov Riau. Penundaan kemarin merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya diagendakan Senin (23/11) lalu.
Menurut Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz menjelaskan, penundaan terjadi karena masih ada yang anggaran kegiatan yang belum lengkap baik itu program dan kegiatannya belum pas.
"Nanti akan dibahas lagi, untuk KUA-PPAS awal ada rambu-rambu yang harus dilewati dan disesuaikan," terangnya.
Disebutkannya, penandatangan nota kesepahaman mou kua ppas rapbd 2016 direncanakan akan dilakukan Senin (30/11) mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan, dengan penundaan itu, pengesahan APBD Riau 2016 diperkirakan baru bisa dilaksanakan pada awal Desember, atau terlambat dari jadwal paling akhirnya, yang seharusnya pada 30 November lusa.
Sunaryo menyebutkan, dalam APBD Riau 2016 ini, Dewan menginginkan semua aspirasi dan kepentingan masyarakat bisa ditampung. "Sementara dana terbatas, jadi untuk itu membutuhkan pembahasan mendetail agar semuanya kebagian kue pembangunan," terang Sunaryo. ***