Wako: Dalam Sebulan Ini Harus Maksimal

Komisi IV akan Panggil PT MIG dan DKP

Komisi IV akan Panggil PT MIG dan DKP
PEKANBARU (HR)-Menindaklanjuti persoalan sampah yang dikelola  pihak ketiga, PT Multi Inti Guna yang sampai saat ini masih banyak persoalan, Komisi IV DPRD Pekanbaru mengagendakan memanggil PT MIG, untuk dilakukan hearing.
 
"Kita dalam waktu dekat akan memanggil PT MIG, termasuk Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, dalam menindaklanjuti persoalan yang terjadi,"ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, saat dikonfirmasi, Jumat (27/11).
 
Dikatakan Roni, pemangilan pihak terkait, baik perusahan atau SKPD terkait ini dilakukan untuk mensingkronisasikan antara kontrak dan realisasi yang terjadi sekarang."Paling lama setelah pengesahan APBD Murni 2016. Tapi bisa kita pastikan pekan depan hearing-nya. Kita akan lihat kontraknya, Selain itu kita juga lihat persoalan yang terjadi selama ini," kata Roni.
 
Menurut politisi Partai Golkar ini, hearing dengan PT MIG dan DKP harus dilakukan, agar persoalan sampah dapat di selesaikan."Kita mita juga partisipasi masyarakat, untuk menjaga lingkungan. Karena tanpa adanya partisipasi masyarakat dalam menangani persoalan sampah ini maka apapun yang di upayakan dipastikan tidak akan berjalan maksimal,"imbuhnya.
Harus Maksimal
Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengatakan untuk pengelolaan sampah sat ini sudah mutlak dilakukan oleh pihak ketiga melalui tender yang dimenangkan PT Multi Inti Guna.
 
"Saya sudah sampaikan kepada mereka melalui DKP, saya tak mau tahu, dalam masa sebulan ini kerjaan mereka harus sudah maksimal. Sejak awal pekan kemarin, penanganan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru tidak lagi dilakukan oleh DKP, tapi sudah dilakukan pihak PT MIG selaku pemenang lelang," kata Wako.
 
Firdaus juga menyebut akan menegur pihak rekanan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru sebagai pihak berwenang untuk menindaklanjuti. Yakni mengenai masih banyaknya tumpukan sampah di beberapa lokasi yang belum terangkut maksimal. Meski demikian Walikota juga mengakui belum maksimalnya mobilisasi atau pendataan lokasi penumpukan sampah, karena rekanan masih baru atau masih dalam masa transisi.
 
"Namun bila masa transisi sudah berakhir, tapi kerjaan rekanan masih menunjukkan belum adanya peningkatan, atau sesuai dengan kontrak, akan diberikan sanksi," tegas walikota.
 
Terkait dengan hal itu, seorang warga Jalan Pangeran Hidayat, Aniarti mengaku kesal dengan masalah sampah yang terjadi. Pasalnya tepat di depan tempat usaha sablonnya masih terlihat tumpukan sampah. Meski sebagai pengusaha setidaknya Ia juga mengetahui bahwa untuk penangan sampah sudah di tenderkan dengan anggaran yang sangat besar.
 
"Katanya sudah di-swastakan, namun penanganan sampahnya masih sama dengan sebelumnya, untuk apa Pemko keluarkan dana segitu banyak, ternyata hasilnya sama saja, bahkan lebih mengkhawatirkan," kesalnya saat diminta komentarnya terkait masalah sampah yang dighadapinya, Jumat,(27/11).
 
Assisten Koordinator PT Multi Inti Guna, Wawan, saat dikonfirmasi mengakui pihaknya saat ini hanya mampu mengangkut sampah di Kota Pekanbaru, baru sebanyak 290 ton dari 610 ton yang ditargetkan.
"Rata-rata masih 290 ton perhari, memang kami mengakui masih banyak sampah yang belum diangkut oleh pihaknya, makanya sampah masih terlihat menumpuk. Saya akan menginstruksikan kepada petugas, agar semua sampah yang ada di kecamatan  diangkut," katanya.
 
Kendala lain yang dialami pihaknya, kata Wawan adalah mengenai armada, saat ini pihaknya baru memiliki sebanyak 53 unit armada pengangkut, dan itu dirasa masih kurang untuk mengangkut sampah yang telah ditargetkan.(her/ben)