KPU Rampungkan Pelipatan Surat Suara
Pangkalan Kerinci (HR)-Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan proses pelipatan dan sortir surat suara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan hingga Kamis petang (26/11). Setelah selesai melakukan proses pelipatan didapati sekitar 514 surat suara yang dinyatakan rusak.
Menurut Divisi Logistik KPU Pelalawan, Wawan Subekti, kepada wartawan menjelaskan pelipatan dan penyortiran hingga selesai telah memakan waktu selama 4 hari yang dituntaskan oleh petugas sebanyak 27 orang, dari tangan merekalah saat proses pelipatan dilakukan maka diketahui ada ratusan surat suara yang rusak.
"Ada sebanyak 514 kertas surat suara yang rusak. Lebih dominan pada warna yang kurang terang dan ada juga tintanya tembus hingga ke belakang. Jika koyak atau tidak utuh, belum ada ditemukan," kata Wawan.
KPU telah mengkonfirmasi jumlah kertas yang tidak sempurna itu kepada perusahaan percetakan. Karena hal itu merupakan tanggung jawab percetakan dan harus diganti sesuai dengan jumlah kerusakan.
"Jadi, Sore ini juga, dibuat berita acara dan lansung meminta ganti surat suara rusak ke percetakan. Kita berangkat ke percetakan dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, dan proses pergantian surat suara yang tidak begitu banyak, jadi hanya membutuhkan waktu selama satu jam saja kok," jelasnya.
Wawan menambahkan, untuk proses selanjutnya yakni tinggal melengkapi logistik lainnya, seperti tinta dan formulir lainnya. " Untuk selanjutnya, kita hanya tunggu proses lanjutan seperti melengkapi logistik lainnya yang dibutuhkan dan Insya Allah kemungkinan tidak ada hambatan." Ungkapnya.(pen)