Pembangunan Pasar Kecamatan Batal
PEKANBARU(HR)-Pembangunan Pasar kecamatan yang direncanakan pembangunannya pada tahun 2015 ini gagal dilaksanakan. Pasalnya karena anggaran tidak mendukung untuk membangunnya. Sebelumnya untuk pelaksanaan akan dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pasar.
"Tetap direncanakan pengadaan, tapi belum dianggarkan ke APBD 2016 karena dana terbatas. Kita hanya mengusulkan," kata Kepala Dispas Pekanbaru, Mahyudin, Kamis (26/11).
Ditanya berapa anggaran yang dibutuhkan, Mahyudin enggan menjelaskan, Ia hanya menjawab bahwa dari pihak kecamatan sudah melaporkan mengenai lahan yang siap dibeli untuk dijadikan lokasi pasar.
"Seluruh camat sudah mengajukan, namun belum dapat dilakukan sebab anggaran untuk hal tersebut belum diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, tahun 2016," katanya.
Mahyudin juga mengatakan bahwa Pihaknya sudah mencari alternatif lain terkait dengan hal itu, salah satunya dengan meminta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau. Tapi sampai saat ini, belum ada tanggapan positif dari pihak Provinsi Riau.
Ditanya berapa anggaran yang diperlukan untuk pembebasan lahan yang dilakukan, Mahyudin juga mengaku tidak mengetahuinya.
"Banyak sekali, karena harga tanah semakin mahal," kata dia singkat.
Meski demikian, sedikit ditambahkan Mahyudin, pihaknya akan tetap mengupayakan rencana pembangunan pasar kecamatan itu. Karena menurutnya sangat berguna untuk mengantisipasi menjamurnya pasar- pasar kaget yang kerap kali membuat masalah persaingan terhadap pasar tradisional yang sering kali terjadi di Kota bertuah. (her)