Giring Penjual Air Raksa ke Meja Hijau

TELUK KUANTAN (HR)- Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi, berharap kepada pihak penegak hukum menangkap oknum yang memperjualkanbelikan air raksa kepada pelaku penambangan emas tanpa izin.
Karena dampak pencemaran dari zat kimia air raksa dapat membahayakan kesehatan masyarakat. "Siapa oknum yang memperjualbelikan air raksa ini harus ditangkap dan digiring sampai kemeja hijau untuk diadili," tegasnya, Kamis (26/11).
Politisi PKB ini sangat mengapresiasi kinerja kepolisian terutama dalam melakukan penertiban PETI di Kuansing.
"Masyarakat juga harus ikut peduli dengan lingkungan, jangan sampai generasi kita terkena dampak akibat penggunaan zat kimia," ucapnya.
Salah satu cara yang harus dilakukan, siapa dalang yang menjual air raksa ini harus ditangkap agar ada efek jera kepada pelaku."Siapa pun itu orangnya harus ditangkap dan diadili, karena sudah ikut terlibat membahayakan keselamatan manusia," cetusnya.
Dipaparkan, kalau sekarang penjual air raksa ini masih aman, karena jarang yang ditangkap. Ke depan, ia berharap penjual air raksa dan pemasok air raksa ke Kuansing harus diproses secara hukum, karena penggunaannya sudah tidak benar.
"Pemerintah dalam hal ini kita minta untuk memprioritaskan anggaran pada 2016, terutama selain untuk penertiban juga buat operasional pihak penegak hukum di lapangan yang melakukan operasi," sebutnya.
"Jangan sampai kejadian Minamata juga terjadi di Kuansing, kita tidak ingin masyarakat kita terkena dampak air raksa ini, karena bisa membahayakan kelangsungan hidup manusia di muka bumi ini," tutupnya. (rob)
Berita Lainnya
- Gubernur Riau Keluarkan Larangan Tiup Terompet dan Nyalakan Kembang Api Malam Tahun Baru
- Di Pelantikan MUI, Bupati Kuansing Sampaikan 2 Surat Edaran
- Patroli Gabungan Sinergisitas TNI-Polri di Kota Pekanbaru
- Camat dan Kades Ikuti FGNA
- Mahasiswa Kukerta Unri Kampung Temusai Taja Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas
- Dihadiri Warga 3 Desa, PT BDB Gelar Pelatihan MPA dan Sosialisasi Pembangunan HTI