Rekonstruksi Diperagakan Langsung Ketiga Pelaku
PEKANBARU (HR)-Sebanyak 29 adegan yang diperagakan oleh 3 tersangka pelaku pembunuhan, Sulastri (31) pemilik toko Keramik Sinar Terang Jalan HR Subrantas, Tampan, Pekanbaru, yang digelar di toko korban, Kamis (26/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Rekontruksi ini diperagakan langsung oketiga tersangka, Jefry Yandi (19), Ahmad Remon (20) dan KA alias Irul (17) didampingi oleh penyidik Mapolsek Tampan.
"Rekontruksi ini diperagakan langsung oleh para tersangka dengan 29 adegan. Yang juga disaksikan langsung oleh keluarga korban, pihak Kejaksaan, dan anggota Kepolisian dari Polsek Tampan dan Polresta," kata Kapolsek Tampan, AKP Ari S Wibowo.
Proses pembunuhan dimulai dari adegan ketujuh. Dimana dalam adegan tersebut, tersangka Remon dimarahi oleh korban karena menggunakan sendal ke dalam toilet.
Dari situ, Defri memberi isarat kepada Remon, sehingga Defri memukul korban dengan tangkai sapu ketika korban sedang memasak hingga tangkai sapu lepas. Adegan kesembilan, Remon mengeluarkan sebilah pisau lalu menikam perut korban.
Selanjutnya di adegan ke sepuluh, Remon mendorong korban hingga jatuh terlentang dilantai dan langsung dicekik korban. dan saat korban terjatuh di saat itulah ketiganya mulai membabi buta menghajar korban dengan linggis dan balok, hingga harta benda milik korban. Seperti, satu unit handphone Z10, satu unit Ipad, uang sejumlah Rp1,5 juta dan kunci mobil raib dibawa kabur.
"Atas perbuatan ketiga pelaku, kita jerat dengan Pasal 340 subsider 338 jo 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Ari di lokasi rekonstruksi.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Sulastri (31) ditemukan oleh sang suami Chandra (34) di dalam ruko miliknya dengan keadaan bersimbah darah, Senin (9/11) pagi lalu. Saat itu, Candra yang pergi mengantarkan anaknya ke sekolah. Dikagetkan dengan keadaan istrinya.
Melihat istrinya yang bersimbah darah, Chandra langsung membawa istrinya ke RS Awal Bross. Namun, sesampainya di sana nyawa istrinya tak tertolong lagi.Ketiga pelaku dibekuk saat berada di dalam hutan, wilayah Desa Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumbar, pada Selasa (10/11) lalu.(nom)