Perusahaan Harus Transparan Terapkan K3
DUMAI (HR)- Perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai diharapkan menerapkan ketentuan terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja secara transparan dalam setiap operasional.
“Pada kesempatan memperingati Bulan Bakti K3 ini saya mengimbau agar setiap perusahaan benar-benar mentaati ketentuan K3. Sehingga tenaga kerja daerah ini benar-benar terlindungi,” ujar Agus Wdayat, Wakil Walikota Dumai, kepada Haluan Riau saat ditemui di kediaman rumah dinas Wawako, Jalan Puteritujuh, Dumai, Minggu (25/1).
Menurutnya, peringatan hari K3 Nasional merupakan salah satu usaha bagi bangsa Indonesia untuk berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam pencapaian visi K3 Nasional. Yaitu Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015.
Adapun tujuan dilaksanakan Bulan Bhakti K3, kata Wawako pilihan masyarakat itu, adalah sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan perusahaan terhadap norma K3. Hal lain, meningkatkan partisipasi semua pihak dalam membudayakan K3 di setiap kegiatan usaha menuju masyarakat industri.
Pejabat yang ramah dan berjiwa sosial tinggi itu memaparkan, program keselamatan K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan, dan setiap tenaga kerja berhak mendapatkan jaminan keselamatan. Oleh sebab itu, dalam kondisi apapun K3 harus digunakan oleh setiap perusahaan dan instansi milik pemerintah maupun swasta.
“Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, saya mengharapkan semua komponen berkosentrasi penuh, kerja lebih baik, dan bermanfaat dengan mengarah ke satu tujuan, yaitu menciptakan setiap individu bangsa Indonesia yang berprilaku dan bertindak aman dalam setiap aktivitasnya,” imbau Wawako.(zul)