Pengurusan Akte Kelahiran Terbaik se-Riau
Dumai (HR)- Warga Dumai mulai peduli mengurus administrasi kependudukan Akte kelahiran. Hal ini terlihat dalam catatan perkembangan pencapaian kepemilikan Akta Kelahiran Dumai mencapai 76,24%. Melebihitarget nasional indikator kepemilikan Akta Kelahiran di kalangan anak usia 0 – 18 tahun, yakni, 75 % pada tahun 2015 ini.
“Alhamdulilah, kepedulian serta antusias warga Dumai menggurus Akta kelahiran tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya,”kata Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan kependudukan (Disdukcapil) Suardi melalui Bidang Pencatatan, Wazir kemarin.
Menurut ia, persentase 76,24 itu belum terhitung secara keseluruhan,karena masih tersisa data yang belum diinput ke sistem yang mencapai 1.800 Akte kelahiran. Jadi diperkirakan sekitar pencapaian kepengurusan akte diposisi 85%.
Dengan persentase yang tinggi akhirnya Dumai berada di peringkat pertama terbaik dalam peningkatan cakupan kepemilikan Akte kelahiran dikalangan 0-18 tahun secara Gratis Se-Provinsi Riau, sementara Se- Indonesia Dumai berada di level ke sembilan.
Menurut mantan Kabag Humas Infokom itu, setiap WNI diwajibkan memilki akte kelahiran berdasarkan UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, lalu peraturan presiden No 2 Tahun 2015 Tentang RPJMN 2015-2019. Dimana salah satu agenda pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah 5 tahun kedepan adalah peningkatan kepemilikan Akta kelahiran sebagai perwujudan nawa cita pertama pemerintah saat ini untuk menghadirkan negara yang bekerja, memberikan rasa aman dan melindungi pelayanan.
Dengan begitu upaya mengajak serta mensosialisasikan ke warga Dumai terus dilakukan Disdukcapil akan pentingnya setiap anak untuk memiliki akta kelahiran.(zul)