Supervisi Divisi Hukum Polri Gelar Penyuluhan Hukum
BANGKINANG (HR)-Tim Supervisi dari Divisi Hukum Polri mengadakan penyuluhan hukum di Polres Kampar, Rabu (25/11).
Tim Divkum Polri ini dipimpin Kabag Banhatkum Robankum Divkum Polri Kombes Pol Drs. Agung Makbul SH, MH yang didampingi Kasubbag Luhmas Bagluhkum AKBP Raden Romdhon Natakusuma SH, SiK.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diadakan di Gedung Serbaguna Polres Kampar yang dihadiri langsung Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK bersama pejabat utama Polres Kampar, Kapolsek jajaran beserta para Kanit dan segenap personel Polres Kampar lainnya perwakilan dari Satuan Fungsi.
Kombes Pol Drs Agung Makbul SH, MH dalam arahannya menyampaikan tentang berbagai peraturan perundangan undangan yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Kepolisian.
Selain menyampaikan materi penyuluhan hukum, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang disampaikan peserta penyuluhan dari personil Polres Kampar ini kepada Tim.
Tampak para peserta cukup antusias mengikuti kegiatan ini yang ditandai banyaknya pertanyaan dari para peserta kepada Tim Divkum Polri ini.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono berharap kegiatan ini bisa bermanfaat dalam menunjang kinerja polisi.
"Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi peningkatan wawasan serta pengetahuan personil terhadap perkembangan masalah hukum di Indonesia terkait pelaksanaan tugas pokok Polri sebagai penegak hukum," harapnya.(oni)