Warga Desak Kasus PT IJA Dilanjutkan
TEMBILAHAN (HR) - Kesabaran yang ditunjukkan masyarakat dua dusun di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, demi mendapatkan keadilan atas kerusakan ribuan hektare kebun kelapa akibat aktivitas PT Indogreen Jaya Abadi secara damai, diharapkan segera ditindaklanjuti pemerintah daerah dan wakil rakyat.
Pasalnya, pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat disana sejak 7 Oktober lalu, hingga kini tak kunjung membuahkan hasil.
Padahal, pengaduan ini awal sempat mendapat angin segar dari pemerintah daerah dan wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dimana, atas pengaduan ini baik Pemda maupun Dewan sudah mencoba menggelar pertemuan bersama masyarakat dari dua dusun tersebut, guna mencari solusi.
Sayangnya, dikarenakan kedua pertemuan itu tak dihadiri oleh PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) alias mangkir undangan yang dijadwalkan, maka kasus tersebut masih bergulir 'menyelimuti' penderitaan masyarakat setempat.
"Kita bersyukur masyarakat disana masih bisa bersabar di saat kehidupan mereka telah terancam seperti itu. Tapi tetap, mereka berharap dan mendesak agar kasus ini bisa secepatnya selesai," ungkap Aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Tengku Suhendri, yang sejauh ini dipercaya mendampingi perjuangan masyarakat disana mendapat bantuan, Rabu (25/11).
Apalagi katanya, masyarakat masih memilki itikad baik buat menyelesaikan persoalan ini secara damai, tanpa ada kekerasan seperti kasus yang terjadi di Desa Pungkat tahun lalu.
"Sekarang sudah hampir dua bulan lamanya warga mengadu, tapi hasilnya apa. Jadi kita berharap besar, keluhan yang disampaikan ada tindak lanjut yang jelas," tandasnya. (ags)