DPKA: Dana Ada, tak Bisa Dicairkan
PASIR PENGARAIAN (HR)- Komisi III DPRD Rokan Hulu menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah dan puluhan orang tua perwakilan mahasiswa utusan Rohul, Selasa (24/11), di Gedung Paripurna DPRD Rohul.
Hearing ini untuk membicarakan tentang realisasi bantuan beasiswa yang hingga saat ini belum dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu.
Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi III Rohul, Nono Patria Pratama, didampingi sejumlah Komisi III DPRD Rohul lainnya. Seperti Yulikah, M Hilip, Budi Suroso, Ermiyanti, Siondri dan lainnya.
Dalam pertemuan itu para orang tua mengaku kecewa kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu, karena dana beasiswa yang dijanjikan sudah hampir tiga tahun belum dicairkan. Akibatnya anak mereka yang sempat kuliah di salah satu universitas yang ada di Bandung tidak bisa melanjutkan pendidikan dan disuruh berhenti kuliah oleh kampus.
“Setahu saya tahun 2013 lalu Dinas Pendidikan pernah menjanjikan kepada mahasiswa dan orang tua, khususnya utusan Rohul akan memberikan beasiswa sebesar Rp42.600.000 per tahun. Di tahun pertama pembayaran masih lancar, namun tahun berikutnya tidak lagi. Akibatnya sebagian mahasiswa khususnya yang kurang mampu terancam tidak bisa kuliah karena biaya tidak ada. Justru itu kami ke sini melapor ke DPRD Rohul untuk mencari solusi. Sebab, mahasiswa sudah banyak yang disuruh dosen dan manajemen universitas berhenti kuliah,” beber Asnan.
Menyikapi hal itu Kepala Dinas DPPKA Rohul Jaharuddin, menyebutkan alokasi dana untuk beasiswa utusan Rohul tersebut sudah ada. Namun tidak bisa dicairkan karena terbentur administrasi.
“Dana itu ada, tapi tidak bisa dicairkan. Takutnya ke depan akan menjadi temuan BPK. Meski demikian ke depan akan kami upayakan mencari jalan keluar mahasiswa utusan Rohul ini tetap kuliah,” singkatnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Rohul, Nono Patria Pratama, mengatakan kaget atas laporan yang diterimanya dari orang tua mahasiswa tersebut. Karena menurutnya dana bantuan yang diperuntukkan untuk beasiswa mahasiswa telah dimaskan ke dalam APBD mulai dari tahun 2013 sampai 2015.
“Inilah yang terjadi saat ini. Dari jawaban pemerintah yang disampaikan dalam hearing dana ada, tapi tidak bisa dibayarkan. Sementara masa tenggang yang diberikan universitas, kalau tidak dibayarkan paling lambat akhir Desember 2015 mahasiswa utusan Rohul ini akan dikeluarkan dari universitas,” ujarnya.
Untuk itu Ketua Komisi III DPRD Rohul ini menyarankan Pemkab Rohul bernegoisasi ulang dengan universitas sekaligus merealisasikan beasiswa kepada mahasiswa utusan Rohul seperti yang dijanjikan. “Bahkan saat ini ada mahasiswa kita, yang pindah ke rumah dosen karena tidak mampu membayar kontrak rumah mereka. Justru itu kita minta kepada Pemkab Rohul serius menyikapinya," tegasnya.(gus)