Lima Anak Punk Diamankan Satpol PP
BENGKALIS (HR)-Sebanyak lima orang anak punk yang berasal dari Pekanbaru dan Medan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Bengkalis, Selasa (24/11) siang di salah satu café dekat pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis. Kelimanya, digelandang ke Kantor Satpol PP untuk diberi pengarahan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Najamudin menyampaikan, penangkapan anak punk merupakan upaya dari pembersihan atau menciptakan rasa aman dan tertib kepada masyarakat di Kota Bengkalis. Keberadaan anak-anak punk dinilainya meski belum meresahkan masyarakat, tetapi hal itu tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan karena anak punk hidup berkeliaran dan menganut gaya hidup bebas.
“Lima anak punk yang kita amankan itu, selanjutnya diberi arahan serta membuat perjanjian untuk tidak kembali lagi ke kota Bengkalis. Kelima anak punk tersebut, 3 orang berasal dari kota Pekanbaru dan 2 orang lagi dari kota Medan-Sumatera Utara. Setelah diberi arahan dan membuat surat perjanjian, mereka segera kita pulangkan,”ujar Najamudin didampingi Kasi Operasional Hengki Irawan.
Ditambahkan Najamudin, keberadaan anak punk yang menganut pola hidup bebas bukan karakter dari masyarakat Bengkalis atau masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Ketika diamankan, kelima anak punk tersebut, berada di salah satu café dekat pelabuhan BSL dan mereka menginap disana, tanpa ada tujuan yang pasti mereka datang ke kota Bengkalis.
Satpol PP Bengkalis juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat. Apa bila ada anak punk berkeliaran di pemukiman atau di tengah kota untuk melaporkan ke Satpol PP supaya diambil tindakan pengamanan.
“Masyarakat juga kita imbau untuk melaporkan ke kita apabila ada anak punk berkeliaran dimana-mana tempat. Kita pasti akan amankan, karena kita terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Bengkalis ini,” kata Najamudin.(man)