Masyarakat Pertanyakan Dana KPU Rp21 Miliar
Bandar Sikijang (HR)-Masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan yang mencapai Rp21 miliar. Pasalnya di lapangan tidak terlihat semarak Pilkada.
Suryanto, Ketua RW 04 Desa Sikijang, misalnya, mengaku hanya satu kali diundang oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan, di salah satu gedung. Selain itu menurutnya hampir tidak ada undangan rapat maupun kegiatan sosialisasi oleh KPU kepada dirinya dan masyarakat di lingkungannya.
"Ketika KPU dipimpin Abdul Hamid, sangat banyak kegiatan-kegiatan sosialisasi yang melibatkan masyarakat, seperti rapat-rapat persiapan. Setiap kegiatan kami juga memperoleh honor ataupun pengganti uang transport. Tapi sekarang ini tidak ada rapat-rapat persiapan ataupun kegiatan yang menyentuh langsung kemasyarakat kami. Padahal dananya cukup besar katanya sampai Rp21 miliar," ujarnya.
Selain itu menurutnya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), KPUD Pelalawan tidak pernah melibatkan masyarakat setempat. Sehingga banyak APK yang hilang dan rusak, meski tahapan Pilkada masih berlangsung.
"Kalau masyarakat dilibatkan untuk memasang APK, tentunya secara tidak langsung masyarakat merasa memiliki tanggungjawab untuk menjaga dan memperbaikinya jika ada yang rusak," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua KPUD Pelalawan, Nasruddin, ketika dikonfirmasi, Sabtu (21/11), mengakui dana KPUD Pelalawan mencapai Rp21 miliar. Meski demikian menurutnya, dana ini masih belum cukup, sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan terbatas.
Dikatakannya, dana Rp21 miliar tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan, di antaranya untuk pemutakhiran data, rapat umum yang hanya bisa dilakukan satu kali dengan mengundang artis beberapa waktu lalu, sosialisasi pemilih pemula yang dilakukan di empat titik, yakni Sorek dan sekitarnya dan Kerinci sekitarnya. Kemudian sosialisasi melalui iklan di media massa, honor penyelenggara KPPS, untuk APK dan lainnya.
Khusus untuk APK menurutnya, dananya menurut Nasruddin, bukan Rp1,3 miliar seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Kalau angka pastinya saya kurang tahu, tetapi tidak sampai Rp1,3 miliar. APK itu di antaranya hanya untuk pembuatan baliho sebanyak lima per pasangan calon. Kemudian pembuatan spanduk hanya dua per pasangan calon untuk setiap desa, dikali jumlah desa 118 desa. Jadi hanya ada 236x2 yakni sekitar 472 spanduk," ujarnya.
Ditambahkannya, pemasangan spanduk ini dilakukan oleh pihak ketiga. Karena jumlah per desanya cuma sedikit, jadi wajar ada anggapan masyarakat tidak dilibatkan. Namun untuk KPPS, kita melibatkan masyarakat. Termasuk untuk panitia adhok yang saat ini berjumlah 6.300 orang. Mereka ini juga diberi honor dari anggaran yang Rp21 miliar itu," ujarnya.(hen)