Distanak Imbau Pemilik Hewan Lakukan Vaksin
PEKANBARU(HR)- Dinas Pertanian dan Perternakan Pekanbaru, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera dan lainnya, agar melakukan vaksin. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kasus rabies yang sangat berbahaya.
Kepala Distanak Pekanbaru, Elsyabrina, mengatakan, untuk memusnahkan hewan yang mudah terjangkit rabies, pihaknya tidak lagi menggunakan sistim dengan menebar racun karena sudah dilarang.
Prosesnya kini yakni dengan cara penyuntikan yang dilakukan bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan.
"Solusi untuk lakukan pencegahan penularan dari hewan, kini dilakukan dengan sistim penyuntikan, tidak lagi dengan menebar racun karena sudah dilarang" ujar Elsyabrina, Minggu (22/11).
Hampir diseluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Pekanbaru, kata El, sudah menyiapkan satu tempat untuk melakukan proses penyuntikan terhadap hewan ternak yang berpotensi terkena rabies.
Untuk sistim penerapan, pihak kelurahan menyampaikannya melalui pengumuman. Berisikan tentang imbauan kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan agar membawa peliharaanya untuk diberikan suntikan vaksin ketempat yang telah disiapkan.
"Semua itu sudah dilakukan dan kini sudah hampir rampung di seluruh kota Pekanbaru, bila masyarakat belum mendapatkan informasi, para pemilik hewan peliharaan juga diperbolehkan melakukan vaksin dengan mendatangi Kantor Distanak.
Kami akan berikan pelayanan vaksin, silahkan datang pada jam kerja, bagi masyarakat yang ingin membawa hewan peliharaannya ke kami," kata dia.(her)