Golkar Serahkan Nasib Novanto ke MKD
JAKARTA (HR)-Bola panas yang mengarah kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto, makin kencang menggelinding. Namun demikian, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tidak banyak menanggapi kasus Novanto yang tersandung dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang disebut-sebut meminta saham PT Freeport . Aburizal menyerahkan sepenuhnya nasib Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kan sudah ada MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan, red), jadi kita tunggu saja hasilnya setelah bersidang dengan baik. Yang jelas kita serahkan sepenuhnya persoalan ini kepada MKD," kata Aburizal Bakrie, sebelum membuka seminar sehari bagi para tenaga ahli Fraksi Partai Golkar, di Gedung DPR, Jumat (20/11).
Senada dengan Aburizal, Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin juga mengatakan pihaknya menyerahkan kasus yang menimpa Novanto kepada MKD. "Pak Novanto adalah anggota Fraksi Golkar, jadi secara etika kami harus
Golkar
menunjukan etika politik yang baik dengan membantu anggota yang sedang mengalami kesulitan," ujar Ade Komarudin.
Bantuan yang dimaksud, lanjut Ade, yaitu akan dilakukan secara teknis oleh anggota F-PG yang duduk di MKD. "Tentu kami harus membantu Pak Novanto sesuai koridor dan etika yang berlaku," katanya.
Berdasarkan mekanisme yang berlaku, MKD akan menggelar rapat pleno lalu kemudian mengumumkan apakah laporan itu bisa ditindaklanjuti atau tidak, terhitung 14 hari setelah laporan masuk. Dalam kasus ini, paling lambat ada keputusan tanggal 30 November.
"Di MKD ada mekanismenya dan kita menghendaki transparansi. Bantuan kita lewat anggota fraksi yang duduk di MKD adalah hak kami, bukan intervensi. Sekarang kita tunggu saja hasilnya setelah 14 hari," tegas Ade.
Bantah Rekaman
Sementara itu, Setya Novanto sendiri mulai menunjukkan 'perlawanan' dalam kasus yang tengah menderanya itu. Setelah sempat mengakui, belakangan ia membantah rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD, adalah suara dirinya.
Sebelumnya Setya dilaporkan Sudirman ke MKD pada Senin (16/11) lalu. Dalam laporannya, Sudirman menyerahkan bukti berupa transkrip dan rekaman pembicaraan antara Setya, pengusaha M Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin.
Sudirman menyebut Setya bersama pengusaha minyak M Riza Chalid menemui Maroef sebanyak tiga kali. Sudirman mengaku mendapatkan informasi ini dari Maroef. Pada pertemuan ketiga, 8 Juni 2015, Setya meminta saham Freeport sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak Freeport.
"Saya tidak pernah akui rekaman itu, belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya. Saya merasa dizalimi," ujarnya.
"Banyak di dalam skrip yang tidak masuk, banyak yang diedit. Nanti pada saatnya kami pasti akan sampaikan. Saya minta dibuka utuh dan saya belum mengakui itu," tegasnya.
Tak hanya itu, Setya Novanto juga telah menunjuk pengacara Rudi Alfonso dan Johnson Panjaitan untuk menghadapi tuduhan terhadap dirinya.
"Sekarang lagi dikaji dalam waktu satu hari ini. Nanti hari Senin sudah ada langkah-langkah," tambahnya.
Setya belum bisa memastikan apakah langkah hukum itu dilakukan dengan melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke polisi. Ia juga belum bisa memastikan apakah akan memerkarakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Tentu tim saya akan memberikan saran yang terbaik dalam langkah hukum ini," ucap Setya.
Terpisah, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, berencana mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Setya Novanto. Langkah itu akan dilakukannya jika MKD tidak tegas dalam menindak kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto.
"Kita capek, sekian tahun DPR hasilkan UU sedikit, tapi sisi lain ada perilaku anggota DPR yang seperti ini. Rakyat pasti lelah. Kalau MKD enggak bersikap adil dan tegas, kita berencana membuat mosi tidak percaya," ujarnya.
Adian menilai, pertemuan Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang didampingi pengusaha Reza Chalid telah membuat kegaduhan baru. (sam, bbs, kom, dtc)