Polisi Ciduk Pemilik Narkoba

DUMAI (HR)- Tim Opsnal Polsek Dumai Barat menciduk seorang tersangka narkoba inisial IL, di sebuah rumah Jalan Tunas Muda, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Kamis (19/11) malam.
Informasi yang diterima, IL kedapatan memiliki 12 butir pil ineks. Pil tersebut disimpan dalam sebuah plastik bening. Saat menggeledah, polisi juga menemukan empat paket kecil sabu.
Kapolsek Dumai Barat, Kompol Sasli Rais menyebut, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat. Lalu Tim Opsnal Polsek Dumai Barat langsung melakukan penyelidikan. Ketika ditelusuri, IL diduga berada di sebuah rumah di Jalan Tunas Muda, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
"Setelah mengetahui keberadaan tersangka, kita langsung melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan tersebut, ditemukan sebanyak 12 butir ineks serta sempat paket kecil sabu," ujar Kapolsek, Jumat (20/11).
Tersangka malam itu juga langsung digelandag ke Mapolsek Dumai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, barangh bukti yang ditemukan saat penggeledahan disita untuk kepentingan penyidikan. (zul)
Berita Lainnya
- Anggota DPRD di Inhil dan Siak 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya
- Pemkab Siak Siapkan Sejumlah Kegiatan Sambut HUT ke-20
- PDAM Bengkalis Menghentikan Sementara Olah Air Bersih
- Sukseskan Pemilu 2019, Bupati Instruksikan ASN Pemkab Inhil Senantiasa Jaga Netralitas
- Boyong Piala Bergilir Menjadi Piala Tetap
- Eddy Tanjung dan Zul As Kompak Bantu Atlet Inkai Dumai Ikuti Kejurnas