Perda Penyertaan Modal akan Direvisi
TEMBILAHAN (HR)-Agar bantuan yang akan disalurkan pemerintah daerah nantinya ke Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri memiliki payung hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indragiri Hilir akan melakukan pembahasan perubahan atau revisi mengenai Peraturan Daerah penyertaan modal.
Pasalnya, kondisi perusahaan berplat merah tersebut kini tengah dalam situasi sulit keuangan. Salah satunya dikarenakan besarnya tunggakan pelanggan.
"Usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal ini sudah disampaikan ke DPRD untuk dibahas secara bersama-sama. Mudah-mudahan, bisa segera kita sepakati bersama,” ujar Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna, saat dijumpai Haluan Riau di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (19/11).
Lebih lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menjelaskan, perubahan Perda penyertaan modal tersebut sangat penting, guna membantu PDAM Tirta Indragiri TI dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Inhil.
“Kita harapkan 2016 nanti sudah bisa diberikan bantuan kepada PDAM TI, untuk pemulihan dan penyehatan kondisi PDAM TI, yang saat ini dalam kondisi sakit kronis,” tandasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya PDAM TI juga berupaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan, dengan melakukan bekerjasama dengan PT Masagi Energi Solusindo di bidang pembangkit listrik Hybrid, beberapa bulan lalu. (ags)