Disperindag Kumpulkan Pedagang di PKKG
TEMBILAHAN (HR)-Dianggap selalu melanggar ketentuan operasionalnya saat malam hari, seluruh pedagang pusat kuliner Kelapa Gading yang berada di Kota Tembilahan dikumpulkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Jumat (20/11).
Karena sebelumnya, aktivitas para pedangan yang berada di Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) tersebut sempat membuat gerah pemimpin daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang kedapatan membunyikan musik hiburan terlalu keras, dan dianggap menyediakan minuman keras. Hal ini menyalahi peruntuka disediakannya kawasan tersebut oleh pemerintah daerah, sebagai pusat kuliner dan rekreasi keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindang) Inhil Fahrolrozy, dihadapan para pedagang mengatakan pemerintah menilai, operasional pasar tersebut selalu melanggar segala ketentuan yang ada, baik dari sisi aturan yang ditetapkan maupun kesepakatan antara pemerintah dengan pedagang.
“Permintaan saya kepada para pedagang cukup mematuhi ketentuan yang ada,” kata Pahrolrozy, saat memimpin pertemuan yang dihadiri Kepala Disporabudpar Inhil Rudiansyah, Kaban Kesbangpol Inhil Sirajuddin, Kepala Satpol PP TM Syaifullah, Kapolsek Tembilahan Ipda Agus Susanto dan perwakilan TNI.
Pahrolrozy menerangkan, ketentuan yang ditetapkan waktu buka mulai pukul 17.00 WIB sampai 00.00 WIB, musik tidak terlalu keras minimal 4 volume. Selanjutnya tidak dibenarkan menjual minuman beralkohol dan menyediakan lampu penerangan di atas standar. Tak cukup hanya itu, Disperindag menetapkan larangan memfasilitasi wanita penghibur bagi para pengunjung, artinya karyawan wanita dengan berpakaian sangat terbuka.
Kata mantan Kadishubkominfo ini, ketentuan itulah yang selalu dilanggar. “Apa yang sudah diperbuat belakangan ini masih diberi ampun, namun untuk yang akan datang jika aturan yang ada ini tidak diindahkan, maka kami akan tindak tegas. Andaikan musik kencang maka kami musnahkan speakernya dan langsung saya cabut izin, jika ada perempuan seksi sebagai pelayan maka kami angkut perempuan itu,” tegasnya. (dan)