Polisi Buru Pengedar Asal Kampung Keling Sumut
Pekanbaru(HR)-Sat Narkoba Polresta Pekanbaru terus mengembangkan tiga bandar narkoba asal Sumut yang baru ditangkap, Selasa (17/11) pukul 16.00 WIB. Hingga saat ini tim opsnal masih terus melakukan penyelidikan terhadap asal barang yang dibawa dari Kampung Keling, Medan, Sumut.
"Pengembangan masih terus kita lakukan, saat ini kedua tersangka masih belum koperatif. Kita akan menyelidiki sumber barang yang diketahui berasal dari SK, warga asal Kampung Keling, Sumatera Utara.
Kita berencana akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres setempat," kata Iwan, Kasat narkoba Polresta Pekanbaru.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengamanankan tiga tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu antar provinsi. Dua dari tiga tersangka merupakan wanita berinisial JP (39) dan FN (33) warga asal Sumatra Utara dan satu orang laki-laki GT (49) warga Pekanbaru. Ketiganya ditangkap Selasa (17/11) pukul 16.00 WIB didua hotel yang berbeda di Pekanbaru.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka seperti biasa dengan menggunakan teknik undercover buy, dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli. Tersangka GT dan JP ditangkap di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto.
Keduanya ditangkap pihak kepolisian setelah keluar dari lip. Dari tangan kedua tersangka ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 50 gram senilai Rp50 juta.(nom)