DPRD Ajukan Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Pendidikan
PEKANBARU (HR)-Kalangan DPRD Kota Pekanbaru terus berupaya agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam membiayai pendidikan.
Salah satunya dengan mengajukan Ranperda inisiatif DPRD dalam draf Penyelenggaraan Pendidikan, yang sudah masuk dalam Prolegda Pekanbaru 2016.
"Ranperda ini dimaksudkan, selain mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan, juga tentang biayanya."kata Wakil Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (19/11).
Zulfan menegaskan, isi draf Ranperda ini nanti juga akan difokuskan biaya pendidikan gratis dari SD hingga SMA."Tujuan kita memang gratiskan biaya sekolah dari SD sampai SMA, namun gratis berkwalitas.
Itu sudah jadi komitmen kita. Makanya dalam rapat sebelum penetapan Ranperda kemarin, sudah difinalkan menjadi Prolegda 2016. Dan ini menjadi Ranperda inisiatif DPRD," kata Zulfan.
Dikatakan Zulfan, adapun alasan DPRD menyegerakan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini, menilai masyarakat selama ini merasa terbebani biaya sekolah.
Selain itu mengingat pendidikan gratis tersebut sudah dilaksanakan di beberapa kabupaten di Riau.
"Ada Kabupaten Bengkalis dan Siak. Tidak pantas rasanya, Kota Pekanbaru sebagai ibukota provinsi, tidak melaksanakan pendidikan gratis tersebut. Sebab, tidak ada alasan mendasar bagi pemerintah, untuk tidak melaksanakannya. Apalagi APBD Pekanbaru tidak kalah besar dari dua kabupaten tersebut."sebutnya.
Selama ini, yang selalu menjadi fokus perhatian pemerintah melalui Dinas Pendidikan, hanya pembangunan fisik, meski tidak merata. Tapi pemerintah lupa membangun SDM pelajar, yang sebenarnya menjadi tujuan negara ini berdiri.
"Dengan pembahasan Ranperda ini nanti, kita meminta dukungan semua pihak. Termasuk beberapa dinas terkait, agar isi draf menggratiskan biaya sekolah SD hingga SMA terealisasi.
Lahirnya Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini kata politisi partai NasDem ini, tentunya membuat warna tersendiri. Tentunya, fokus pembahasan keseluruhan, mencakup pendidikan gratis.
Dalam drafnya nanti akan mengupas permasalahan yang ada. Termasuk masih adanya pungutan uang peningkatan mutu, uang baju dan sebagainya.
"Intinya Ranperda ini akan berpihak ke masyarakat. Ini akan menjadi prioritas. Apalagi naskah akademisnya sudah kita minta dari pihak terkait,"imbuhnya.(ben)