Limbah Harus Dimanfaatkan
SELATPANJANG (HR)- Pengusaha kilang sagu yang ada di Meranti diminta kesadarannya untuk tidak lagi membuang limbah sagu ke laut.
Semua limbah kilang tersebut harus ditampung lebih dulu di kolam penampungan dan diolah untuk dijadikan menjadi bahan berguna.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulaun Meranti, Irmansyah melalui Yonari, Kabid Pengawasan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (19/11).
Dijelaskan Yonari, limbah tidak jangan serta merta untuk dibuang, karena jika dibuang akan mempengaruhi ekosistem kehidupan terutama pada biota laut. Hal ini juga akan berdampak buruk pada pertumbuhan dan perkembangan berbagai jenis ikan.
"Kenapa nelayan semakin jauh melaut untuk mendapatkan ikan? Salah satu alasannya di pantai sekitar tidak mudah lagi mendapatkan berbagai jenis biota laut tersebut," ujar Yonari.
Tidak bisa dipungkiri, kata Yonari, limbah dari kilang sagu yang masih dibuang ke laut menjadi salah satu faktor pengurang bagi pertumbuhan dan budidaya berbagai jenis ikan.
Sehingga untuk mendapatkan tangkapan, para nelayan terpaksa harus melaut jauh ke tengah yang tentunya menimbulkan berbagai persoalan. Salah satunya dengan harus menjangkau ke tengah laut, maka biaya yang dibutuhkan juga akan semakin besar. Selain biaya, melaut di tengah laut juga akan menyita banyak.
Ditambahkan Yonari, peraturan tidak membuang limbah ini merupakan aturan dan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh para pengusaha atau pemiliki kilang sagu yang ada di Kepulauan Meranti.
Pengusaha kilang sagu, katanya, jangan semata-mata hanya memikirkan masa depan usahanya saja. Namun lebih diminta kearifannya untuk turut menjaga kelestarian lingkungan.
"Jika saat ini kita tidak memikirkan masa depan wilayah kita, maka 20 hingga 50 tahun ke depan, nantinya generasi berikut bangsa ini akan semakin menderita. Jadi kita juga akan melakukan penataan dalam konteks lingkungan hidup agar seluruh masyarakat turut bertanggung jawab menjaga lingkungannya masing-masing,”sebutnya.
Menjawab pemberlakukan punishment terhadap pelaku usaha yang tidak peduli dengan lingkungan hidup, Yonari mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan pendekatan secara persuasif.
Sosialisasi dan pengambilan sampel dari berbagai titik dugaan rawan lingkungan itu selama ini sudah dilakukan BLH Meranti. Ke depan, Pemkab akan mulai melakukan penertiban sehingga kepada para pengusaha nantinya ada efek jera.
"Pemerintah wajib mengawasi, menindak jika terjadi pengrusakan lingkungan. Sebab keberlangsungan hidup menjadi target pemerintah,” tutur dia.(jos)