Polres Gelar Sosialisasi Bidkum
RENGAT (HR)-Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, diwakili Waka Polres Kompol Ferly Rosa Putra, membuka kegiatan sosialisasi bidang hukum. Kegiatan tersebut merupakan program Polda Riau yang dipimpin Kompol Abdul Kadir, beserta Kompol Darvius dan PNS Polri Najamudin, yang digelar di Gedung Tribrata, Kamis (19/11).
Dalam sosialisasi ini, Tim Bidkum dari Polda Riau memberikan materi Sosialisasi UU RI Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2015 tentang Administrasi pengakhiran dinas bagi pegawai negeri pada polri, Surat Edaran Kapolri Nomor SE/6/X/ 2015 tentang Penanganan ujaran kebencian.
Selanjutnya, sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 13 Th 2015 tentang Tata Cara Pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Polri, Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2010 perubahan THD PP No 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP, dan UU Nomor II tahun 2012 tentang Sistem Peradilan pidana anak.
Kegiatan ini diikuti Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Rusri Rasyid, para Kapolsek jajaran Polres Inhu, para Kanit Reskrim serta jajaran, dan para kanit provos Inhu. (rez)