Maksimalkan Pajak Restoran
PANGKALAN KERINCI (HR)-Kalangan DPRD Pelalawan meminta Dinas Pendapatan Daerah Pelalawan untuk menggali secara maksimal potensi pajak dari berbagai sektor khususnya pajak rumah makan dan restoran.
Dalam rapat pembahasan KUA-PPAS di DPRD bersama Dinas Pendapatan Daerah Pelalawan, terungkap Pendapatan Asli Daerah dari berbagai sektor dari tahun ke tahun tidak mengalami peningkatan.
Terutama pajak 10 persen dari rumah makan dan restoran yang termasuk ke dalam kategori PAD. Untuk tahun berikutnya dewan instruksikan kepada dinas terkait agar menggali lebih maksimal potensi tersebut.
Eka Putra, Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, kepada awak media menegaskan, bahwa pajak dari rumah makan dan restoran sama sekali tidak tergarap secara maksimal.
Sebagai contoh, pajak rumah makan dan restoran Sederhana KM 55 asumsinya hanya masuk ke kas daerah senilai Rp7 juta setiap bulannya. Menurut Politisi Golkar ini, angka tersebut dinilai sangat tidak mustahil dan di luar logika.
"Artinya, pajak dari rumah makan dan restoran yang dipatok 10 persen tersebut belum tergali secara maksimal. Rasanya tidak mungkin bila rumah makan dan restoran sekelas Sederhana hanya masuk ke kas daerah Rp7 juta saban bulannya," tegasnya.
Untuk mendongkrak peningkatan PAD tersebut, Eka menyarankan agar dinas terkait lebih giat dalam bekerja. Karena, PAD ini dipergunakan untuk menopang berbagai kegiatan pembangunan di negeri ini.
Senada diutarakan oleh Nazaruddin Arnazh, anggota Komisi I DPRD Pelalawan. Politisi PAN ini menegaskan agar dinas terkait jangan sampai diproteksi atau didikte oleh pihak-pihak pengusaha yang wajib pajak.
"Kita harus tegas dalam menggali potensi pendapatan daerah ini, karena ini menyangkut pembangunan untuk hidup orang banyak. Dinas terkait mesti jeli dan pro aktif dalam upaya peningkatan pajak sektor rumah makan dan restoran ini.
Jangan sampai hanya menerima laporan sepihak dari para penyetor pajak tersebut. Harus turun ke lapangan untuk upaya pengawasan yang ketat," sarannya.***PANGKALAN KERINCI (HR)-Kalangan DPRD Pelalawan meminta Dinas Pendapatan Daerah Pelalawan untuk menggali secara maksimal potensi pajak dari berbagai sektor khususnya pajak rumah makan dan restoran.