Peserta JPT Ikuti Tahapan Lanjutan
TEMBILAHAN (HR)-Dari 85 peserta yang mengikuti seleksi proses assesment, guna mengisi kekosongan beberapa jabatan penting di pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir, kini menyisakan 77 peserta buat tahapan proses selanjutnya.
Hal ini berdasarkan surat keputusan Nomor Kpts.8/pansel-Kabupaten Inhil/XI/2015 per tanggal 15 November 2015, yang dikeluarkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Prof Sujianto.
Menurut penuturan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil Syaifuddin, dari proses assesment yang dilakukan di Polda Riau beberapa minggu lalu, ada sekitar 8 peserta yang tidak memenuhi persyaratan mengikuti proses selanjutnya.
"Jadi sisa 77 peserta, yang akan mengikuti seleksi penulisan makalah dan tes wawancara," terang Syaifuddin, saat dijumpai usai acara pelantikan Pengurus KNPI Inhil dan Pelantikan Ketua PMI, Rabu (18/11).
Dijelaskan Kepala BKD Inhil, uji penulisan makalah yang akan diikuti semua peserta tersebut mengangkat tema yang masih dirahasiakan Pansel Jabatan Tinggi Pratama (JPT). "Kita kasih makalah, kemudian diolah dengan persyaratan yang ada. Temanya masih rahasia," katanya.
Lebih jauh dikatakan, setelah selesai uji penulisan makalah, Pansel memberikan jeda satu hari buat istirahat, kemudian dilanjutkan sampai Minggu (22/11), yakni tes wawancara yang dipusatkan di Kantor Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil.
"Saat waktu jeda satu hari itu, Pansel JPT mempelajari hasil makalah yang ditulis peserta," ungkapnya.
Ditambahkan, setelah tahapan tes wawancara, para peserta tinggal menunggu hasil penilaian keseluruhan dari Pansel JTP yang akan diumumkan kemudian. (dan)