Kurang 11 Ribu Lembar, Rusak 40 Lembar
BATAM (HR)-Sebanyak 40 surat suara untuk pemilihan walikota (Pilwako) dan wakil walikota Batam ditemukan rusak oleh KPU Kota Batam, di akhir pelipatan surat suara.
"Kita menemukan 40 surat suara, yang rusak, untuk Pilwako, dari 40 surat suara yang rusak itu di antaranya ada yang robek, tidak memiliki hologram, tidak ada tempat tanda tangan petugas," kata Anggota KPU Batam, Mangihut Rajagukguk, Selasa (17/11).
Dia mengatakan, surat suara yang rusak itu dalam dua hari kedepan akan dibuat berita acaranya, selanjutnya dikirimkan ke percetakan yang ada di Kudus, Jawa Tengah. "Secepatnya akan kita informasikan ke percetakan agar dilakukan penggantian surat suara," lanjut Mangihut. Dia juga menjelaskan, bersamaan dengan surat suara yang rusak, KPU Kota Batam juga akan menginformasikan kekurangan surat suara untuk Pilwako sebanyak 11 Ribu.
Hal itu dikarenakan adanya penambahan pemilih setelah dilaksanakan rapat pleno penetapan DPT. "Saat ini selain surat suara yang rusak, kita juga masih kurang 11 ribu surat suara, karena sebelum pelaksanaan pleno penetapan jumlah pemilih, kita sudah lakukan lelang di LPSE, dan pemenangnya sudah ada," katanya.
Dia menerangkan jumlah DPT awal sebanyak 621.397, setelah dilakukan penggitungan ulang dan rapat pleno jumlah DPT menjadi 631.457." Jadi kekurangannya 10,60, ditambah dua setengah persen dari jumlah pemilih," kata Mangihut.
Dia mengatakan paling lambat tanggal 21-22 November 2015 surat suara kekurangan tersebut akan sampai di Batam. "Ini akan segera kita laporkan ke percetakan agar kekuranggannya secepatnya di cetak," ujar Mangihut.(tbn/rio)