PLN Terus Lakukan Penertiban Subsidi Listrik
PEKANBARU (HR) - PT PLN Persero Wilayah Riau dan Kepulauan Riau terus melakukan sosialisasi terkait dengan akan dilakukannya pengelompokkan bagi yang berhak mendapatkan subsidi listrik, dengan daya 450 Kwh dan 900 Kwh.
Sosialisasi tersebut bertujuan agar pembagian listrik bisa lebih merata, sesuai dengan program pemerintah terkait dengan siapa pelanggan yang pantas disubsidi atau tidak. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Demikian disampaikan Humas PT PLN (Persero) Riau Nasri, Selasa (17/11). Dikatakan, tim dari PLN sudah mulai turun ke lapangan sejak Oktober lalu, melakukan survey secara langsung maupun memberikan informasi kepada masyarakat.
"Kita sudah menurunkan tim untuk melakukan sosialisasi, dengan pendekatan yang kita lakukan diharapkan masyarakat bisa mengetahui, dan tidak kaget pada saat diberlakukan migrasi dari 900 kwh ke 1.300 kwh. Karena dianggap mereka termasuk golongan mampu," ujarnya.
Menurut Nasri, saat ini memang masih banyak pelanggan yang mendapatkan subsidi dengan daya 450 dan 900 Kwh. Untuk Riau, terdapat 747.729 pelanggan yang masih menerima subsidi, sementara data yang dihimpun oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang berhak sebanyak 257.602 KK.
"Jadi dari sisa jumlah tersebut, pelanggan yang menerima subsidi tidak berhak yakni 490.127 pelanggan. Makanya jumlah inilah yang akan kita tertibkan, dengan dilakukan baik secara langsung maupun pengecekan melalui pemakaian setiap bulannya," tuturnya.
Adapun pengecekan yang dilakukan yakni, dengan pemakaian melebihi 600 jam dalam sebulan tergolong pelanggan yang tidak berhak disubsidi. Untuk yang tidak berhak tersebut, diimbau agar melakukan migrasi untuk pemakaian dengan daya 1.300 kwh. (nie)