Giro Wajib Minimum Primer Jadi 7,5 Persen
JAKARTA (HR)-Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) menyepakati suku bunga acuan BI atau BI rate pada posisi 7,5 persen. Selain itu, RDG BI juga menyepakati suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen dan lending facility sebesar 8 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggap 17 November 2015 mempertahankan BI rate di posisi 7,5 persen," kata Gubernur Agus DW Martowardojo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Selasa (17/11).
Agus menjelaskan, RDG BI juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer dari 8 persen menjadi 7,5 persen berlaku mulai tanggal 1 Desember 2015 mendatang.
Lebih lanjut, Agus menyatakan bank sentral menilai stabilitas makroekonomi semakin baik sehingga terdapat ruang untuk kebijakan moneter. Agus pun menyatakan bahwa bank sentral memperkirakan inflasi pada tahun 2015 akan berada pada di batas bawah, yakni 4 persen plus minus 1 persen.
Sementara itu, defisit transaksi berjalan diperkirakan akan berada pada kisaran 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).(kon/mel)