BC Sita Belasan Ton Bawang Merah Ilegal
DUMAI (HR)- Belasan Ton Bawang Merah asal Malaysia disita oleh Pihak KPPBC TMP B Dumai, baru-baru ini dinihari. Bawang yang dikemas dalam seribu lebih Bags disita saat hendak bongkar muatan di Desa Api Api, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Informasi yang diterima, bawang tersebut, diamankan sesaat setelah kapal bersandar pada sebuah pelabuhan tikus perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Tepatnya, di wilayah Kecamatan Medangkampai, Kota Dumai.
Petugas yang curiga, langsung melakukan pengintaian hingga berhasil menyita muatan kapal yang berisi bawang merah ilegal it. Begitu juga kapal pengangkut yakni kapal kayu berkekuatan 15 GT juga diamankan untuk proses hukum.
Disampaikan Kepala Sub Seksi Penyuluhan dan Informasi, Jayadi mengatakan, bawang tersebut diduga diangkut dari Pelabuhan Kuala Linggi, Malaysia. Rencananya akan dipasarkan di Kota Dumai.
"Sesuai penyelidikan awal, bawang akan dijual di Dumai. Makanya, sebelum beredar langsung kita amankan.
Berikut kapal kayu pengangkut bawang 15 GT juga kita amankan untuk proses hukum," ungkapnya, Selasa (17/11). (man)