37 Orang Positif Konsumsi Narkoba
Dumai (HR)-Razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bekerjasama dengan BNK Kota Dumai, kepolisian serga TNI, berhasil menjaring 37 warga yang positif mengkonsumsi narkoba. Penikmat 'barang haram' itu langsung dikenakan sanksi wajib lapor setiap pekan.
Kepala BNK Dumai, Afifuddinsyah mengatakan, 37 orang tersebut terjaring di sejumlah lokasi hiburan malam Kota Dumai. Mereka dikenai sanksi wajib lapor setiap Kamis selama delapan pekan ke depan karena positif konsumsi narkoba.
Puluhan warga wajib lapor ini dijaring petugas dalam operasi gabungan BNN Provinsi Riau dengan BNK Dumai, POM TNI Polri di beberapa tempat hiburan malam, Minggu (15/11) dini harilalu. Operasi yang mengamankan puluhan pengunjung pria dan wanita ini menyasar ke sejumlah lokasi hiburan malam, seperti Pub Freedom, karaoke di Hotel Comfort, Crystal Sky, Star City dan Popeye.
"Setelah didata dan dilakukan penilaian, semua positif memakai sabu dan ekstasi, karena itu mereka wajib lapor setiap hari Kamis selama delapan kali," katanya.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita dokumen identitas kependudukan berupa KTP seluruh pengunjung dan wanita pelayan hiburan malam terjaring tersebut hingga berakhir masa wajib lapor.
Sejauh ini dia belum dapat dipastikan apakah para pengunjung terjaring tersebut terindikasi sebagai bandar karena petugas masih terus menelusuri asal barang haram yang dikonsumsi.
"Pemeriksaan masih terus dilakukan petugas apakah para pengunjung yang diamankan ini hanya memakai
atau berperan sebagai bandar," ungkap dia.
Diketahui, BNNP Riau gelar operasi besar-besaran di Kota Dumai dengan sasaran sejumlah diskotik dan tempat karaoke yang disinyalir jadi lokasi empuk para penyalahguna narkoba.
Dari 37 yang diamankan tersebut, terdapat 24 wanita dan 13 pria, langsung digiring oleh Tim gabungan yang berjumlah 35 orang ke Kantor BNK Dumai. Sehingga tidak ada yang sempat melarikan diri.
Mereka yang dijaring langsung menjalani tes urin. Hasilnya mereka positif mengkonsumsi narkoba. "Operasi ini antisipasi menekan peredaran narkoba, khususnya di lokasi hiburan malam di Kota Dumai karena posisi strategis dan rawan," imbuh Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau AKBP Haldun.(zul)