BPT-PM Diminta Segera Benahi Pelayanan
PEKANBARU (HR)-Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sektor perizinan tahunan oleh Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPT-PM), Komisi II DPRD Kota Pekanbaru meminta BPTPM membenahi pelayanan.
"Kita sudah lakukan hearing dengan Kepala BPT-PM Jamil, bahwa target mereka tahun ini sudah mencapai Rp13 miliar. Tahun 2016 mereka targetkan Rp23 miliar," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.
Azwendi meminta agar BPT-PM menyiapkan armada jemput bola. Karena selama ini konsekwensi dan sanksi yang diberikan kepada wajib pajak belum berlaku. "Kita mau yang pasti, harus didukung sarana dan prasarana. Kita sarankan agar ada sistem jemput bola. Perlu ada kendaraan untuk pelayanan terpadu ini jemput bola," terangnya.
Selain itu, juga perlu disediakan pegawai. Maka perlu penambahan pegawai khusus untuk melayani pemungutan retribusi setiap tahunnya kepada wajib pajak.
"Karena selama ini perizinan lalai membayar retribusi, mereka lalai karena sifatnya tahunan, progres itu meningkat biasanya akhir tahun maka harus dilakukan sistem jemput bola. Karena regulasi sanksi kurang diterapkan maka perlu didata semua, update data perizinan yang ada," pungkasnya.(hrc/dar)