Penyewaan Rusunawa Bukan Tanggungjawab Pemprov
PEKANBARU (HR)-Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Riau menyebutkan, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di belakang Kantor DPRD Riau belum diserahterimakan ke pemerintah provinsi.
Sehingga, semua yang berkaitan dengan Rusunawa bukan menjadi tanggung jawab instansinya, termasuk adanya sejumlah warga yang mulai menempati Rusunawa, meski belum ada Peraturan Gubernur (Pergub).
"Bagaimana saya mau menjawab. Inikan (Rusunawa) belum ada serah terima. Kecuali sudah ada serah terima baru saya bisa," kata Kadis CK SDA Dwi Agus.
Dirinya mempersilahkan mempertanyakan kepada kontraktor atau UPT yang bertanggung jawab terhadap Rusunawa yang ditunjuk Kementerian PU.
"Coba tanya kepada Kepala UPT Syafril Yafiz, tanya dia kontraktor yang ditunjuk kementerian," ungkap Dwi.
Dengan begitu, Dwi menyatakan tidak bisa mengambil kebijakan prihal dijadikannya Rusunawa sebagai tempat tinggal, karena belum ada serah terima.
Seperti diberitakan sebelumnya, meskipun belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) penggunaannya, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik pemerintah Provinsi Riau yang terletak di Jalan Mekar Sari, Tangkerang Selatan, Pekanbaru sudah