Penyewaan Rusunawa Bukan Tanggungjawab Pemprov

PEKANBARU (HR)-Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Riau menyebutkan, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di belakang Kantor DPRD Riau belum diserahterimakan ke pemerintah provinsi.
Sehingga, semua yang berkaitan dengan Rusunawa bukan menjadi tanggung jawab instansinya, termasuk adanya sejumlah warga yang mulai menempati Rusunawa, meski belum ada Peraturan Gubernur (Pergub).
"Bagaimana saya mau menjawab. Inikan (Rusunawa) belum ada serah terima. Kecuali sudah ada serah terima baru saya bisa," kata Kadis CK SDA Dwi Agus.
Dirinya mempersilahkan mempertanyakan kepada kontraktor atau UPT yang bertanggung jawab terhadap Rusunawa yang ditunjuk Kementerian PU.
"Coba tanya kepada Kepala UPT Syafril Yafiz, tanya dia kontraktor yang ditunjuk kementerian," ungkap Dwi.
Dengan begitu, Dwi menyatakan tidak bisa mengambil kebijakan prihal dijadikannya Rusunawa sebagai tempat tinggal, karena belum ada serah terima.
Seperti diberitakan sebelumnya, meskipun belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) penggunaannya, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik pemerintah Provinsi Riau yang terletak di Jalan Mekar Sari, Tangkerang Selatan, Pekanbaru sudah
Berita Lainnya
- Aspal Jalan Keritang Kembali Rusak
- Harga Bahan Pokok Normal tapi Pemasukan Turun, Pedagang: Kami Pusing
- Ayo Makan Malam Romantis di Grand Elite Hotel
- Komisi IV Minta PUPR Intensifkan Pasukan Kuning
- Disdik Riau Mulai Cetak Naskah UN
- Meresahkan, Balap Liar di Area Perkantoran Tenayan Raya Bakal Ditindak