Penyidik Lakukan Pengembangan ke Sumut
PEKANBARU (HR)- Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru hingga saat ini terus melakukan pengembangan dari penangkapan bandar sabu TE (45) yang diringkus aparat, Kamis (12/11) lalu. Untuk mengungkap jaringan bandar sabu TE, aparat melakukan perburuan terhadap pemasok barang berinisial AL ke Sumatera Utara.
"Pengembangan masih terus kita lakukan, saat ini kita masih menyelidiki keberadaan pemasok brang haram tersebut di wilayah Sumut," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat (13/11) siang.
Tidak hanya itu, ditambahkan Iwan, dirinya juga menyelidiki terhadap siapa-siapa yang menjadi pembeli tetap tersangka, termasuk terhadap pembeli yang bedomisili di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
"Penyelidikan juga kita lakukan terhadap penerima barang atau pembeli barang dari tersangka TE ini, termasuk yang dibuang ke Kampung dalam," tambah Iwan.(nom)