Penyidik Lakukan Pengembangan ke Sumut

PEKANBARU (HR)- Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru hingga saat ini terus melakukan pengembangan dari penangkapan bandar sabu TE (45) yang diringkus aparat, Kamis (12/11) lalu. Untuk mengungkap jaringan bandar sabu TE, aparat melakukan perburuan terhadap pemasok barang berinisial AL ke Sumatera Utara.
"Pengembangan masih terus kita lakukan, saat ini kita masih menyelidiki keberadaan pemasok brang haram tersebut di wilayah Sumut," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat (13/11) siang.
Tidak hanya itu, ditambahkan Iwan, dirinya juga menyelidiki terhadap siapa-siapa yang menjadi pembeli tetap tersangka, termasuk terhadap pembeli yang bedomisili di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
"Penyelidikan juga kita lakukan terhadap penerima barang atau pembeli barang dari tersangka TE ini, termasuk yang dibuang ke Kampung dalam," tambah Iwan.(nom)
Berita Lainnya
- 1 Ons Sabu Senilai Rp80 Juta Diamankan
- Temuan Jasad di Kebun Sawit di Tapung: Leher Robek, Tubuh Terbakar
- Xpander Seruduk Motor di Jalan Karet, 5 Luka Berat dan Satu Meninggal Dunia
- Kapolres Siak Dilaporkan ke Bidpropam Polda
- Polres Rohul Pastikan Keamanan Gudang KPU
- Diimingi Motor Matic, Bocah di Inhu Disetubuhi Pria Paruh Baya Selama 4 Tahun