Syamsul: Saya Prihatin Kondisi Sumut

Syamsul: Saya Prihatin Kondisi Sumut

MEDAN (HR)–Mantan Gubernur Sumatera Utara periode 2009-2014 Syamsul Arifin merasa prihatin dengan kondisi pemerintahan di Sumut yang kian ambruk dengan segala kasus hukum yang menjerat pejabat legislatif maupun eksekutif.

“Sudah berkali-kali saya katakan prihatin atau istilah kerennya sedih dengan kondisi Sumut saat ini,” katanya usai menghadiri rapat paripurna istimewa di DPRD Sumatera Utara, Jumat (13/11).
Untuk itu dia mengimbau masyarakat Sumut untuk lebih selektif dalam memilih pemimpin yang akan datang.

“Carilah pemimpin-pemimpin yang bertanggung jawab. Saya dulu apapun yang dilakukan anak buah tetap menjadi kesalahan saya. Saya bertanggung jawab penuh,” katanya yang juga pernah tersangkut kasus hukum itu.

Selain itu, Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Sumatera Utara ini juga merasa prihatin terhadap menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut pada 2014 yang hanya mencapai Rp8.6 triliun. Bahkan baru-baru ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut melaporkan kepada legislatif untuk menurunkan target PAD menjadi Rp7 triliun pada tahun anggaran 2015.

“Padahal saat periode saya menjadi gubernur Sumut, saya tinggalkan PAD dengan angka Rp9 triliun dari target Rp15 triliun,” ujarnya.
Dengan jumlah APBD Sumut Rp8,6 triliun saja, lanjut Syamsul, berarti APBD Sumut lebih rendah daripada Bogor. Padahal potensi salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat itu jauh di bawah Sumut.

“Jadi dengan kondisi ini, mari sama-sama kita cari solusinya,” kata Syamsul seraya mengajak masyarakat untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Saat ditanya seputar penahanan Gatot, Syamsul Arifin enggan mengomentari peristiwa penahanan Gubernur non-aktif Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan suap interpelasi dan sejumlah kasus korupsi.

“Kalau sampai disitu saya nggak tau, saya sudah lama nggak ketemu dengan dia. Kalau saya jawab nanti saya dianggap berimajinasi pula jadinya,” katanya.

Sebagaimana dikabarkan, Selasa (10/11) lalu, KPK resmi menahan empat dari lima pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Sumut terkait suap Interpelasi dengan tersangka Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho.

Keempat orang tersebut adalah Ketua DPRD Sumut 2009-2014 yang juga anggota DPRD Sumut 2014-2019 dari Fraksi Partai Demokrat Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi PKS Sigit Pramono Asri, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar Chaidir Ritonga serta anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan Ketua DPRD Sumut 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar Ajib Shah. Sementara Kamaluddin Harahap hingga kini tak diketahui keberadaannya.

Sedangkan satu tersangka tidak ditahan karena tidak memenuhi panggilan KPK yakni Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi PAN Kamaludin Harahap.

Tersangka pertama yang keluar dari gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/11) adalah Saleh Bangun, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019. Saleh keluar dengan mengenakan rompi tahanan. Dia ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Menyusul Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah keluar. Ajib ditahan di Rutan Salemba Jakarta Selatan.

Setelah itu, tersangka berikutnya yang keluar Chaidir Ritonga Wakil Ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019. Chaidir yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya itu mengaku siap menjalani segala proses hukum yang berjalan.

Tersangka terakhir yang digelandang ke tahanan adalah Sigit Pramono Asri Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014. Sigit langsung digelandang ke Rutan Polres Jakarta Pusat.

KPK memang sengaja memisahkan penahanan para penerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho itu. Pemisahan penahanan ini dilakukan untuk keperluan penyidikan.(wol/rio)