Polres Kuansing Amankan Pencuri Kerbau

TELUKKUANTAN (HR)-Kepolisian Resort Kuansing menangkap dua pelaku diduga spesialis pencuri hewan ternak, Jumat (13/11).
Dua pelaku yang ditangkap saat melakukan aksi membawa hasil curian ke Pekanbaru.
Dua pelaku yang ditangkap diantaranya Takim (36) dan Deded (34), keduanya diketahui merupakan warga Petai.
Pelaku ditangkap saat dilakukan penyergapan oleh Tim Unit Reskrim bersama Sabhara dan masyarakat yang melakukan pengintaian di Desa Petai, Singingi. Aparat Kepolisian memberhentikan mobil colt diesel yang mengangkut ternak curian.
"Awalnya, kita mendapat informasi dari masyarakat tentang ada pencurian dan pelaku mengangkut kerbau dengan colt diesel," ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Jumat (13/11).
"Setelah diberhentikan, ternyata ada satu ekor kerbau dalam colt diesel tersebut," ujar Musabi. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Singingi Hilir untuk proses lebih lanjut.(rob)
Berita Lainnya
- Danrem 031/Wirabima M Syech Ismed Resmi Jadi Brigjen
- Berada Tepat di Tikungan, SPBU Sungai Dawu Inhu Dinilai Salahi Aturan
- Pengurusan Akte Kelahiran Terbaik se-Riau
- Empat Jalur Asal Kuantan Mudik Mendominasi
- Sudah Bayar Lunas, Hingga Kelas VIII Siswa SMP 6 Tak Kunjung Dapat Seragam
- Festival Perang Air Imlek akan Datangkan Gubri