Jumlah DPT Rohil Berkurang Lagi
BAGANSIAPIAPI (HR)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir (Rohil) kembali menggelar rapat pleno ulang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sekretariat KPU Rohil, Jalan Kecamatan, Batu Empat, Bagansiapiapi.
Dari rapat itu diketahui, lagi-lagi DPT Rohil berkurang.
Ketua KPU Rohil, Agus Salim SP melalui Komisioner KPU, Kasmir Dahlan di Bagansiapiapi, Rabu (11/11) mengatakan, KPU Rohil menetapkan DPT Rohil 400.106 orang. Angka tersebut kembali mengalami penurunan dibandingkan jumlah DPT yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu sebanyak 401.994.
Pleno ulang ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas (Panwas) Rohil. "Kita menindaklanjuti surat edaran dan rekomendasi panwas tersebut. KPU Rohil segera melakukan pencermatan dengan melihat kembali nama-nama yang ada di DPT dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb-1) apakah sudah memenuhi syarat atau belum," terangnya.
Adapun kriteria pemilih yang memenuhi syarat seperti memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Rohil. Selain itu, masalah lain yang ditemui adanya data ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia dan pemilih yang berstatus TNI atau polri. Ini merupakan kreteria pemilih yang dikeluarkan dari DPT Rohil.
"Kemarin masih kita temui data pemilih yang bukan warga Rohil. Makanya kita keluarkan dari DPT Rohil," ujar Kasmer.(roc/zmi)