Indonesia Minta Klarifikasi ke Cina
JAKARTA (HR)-Indonesia meminta klarifikasi Cina atas klaimnya terhadap nine-dash line atau sembilan garis putus putus yang mencakup wilayah Indonesia, Kamis (12/11).
Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui garis klaim tersebut karena tidak sesuai dengan hukum internasional.
"Kami telah meminta klarifikasi apa yang mereka maksud dengan garis nine-dash. Tapi belum dijawab," kata juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir.
Tahun lalu, pemimpin militer Indonesia menuduh Cina memasukkan bagian dari kepulauan Natuna dalam garis nine-dash line itu. Namun, Juru bicara Kemlu Cina, Hong Lei mengatakan Cina tidak dalam sengketa dengan Indonesia menyangkut Kepulauan Natuna.
Ia mengaku ada beberapa sengketa maritim namun tidak dijelaskan letak persisnya. "Kami secara konsisten sepakat bahwa Indonesia dan Cina harus mencapai resolusi yang layak melalui konsultasi dan negosiasi langsung, dengan menghormati hukum internasional dan fakta sejarah," kata Hong.
Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Panjaitan mengatakan Jakarta akan membawa Cina ke pengadilan internasional jika dialog sengketa kepulauan Natuna gagal. Ketika ditanya terkait hal tersebut, Nasir menjawab tidak bisa mendahului sesuatu yang belum jelas.
"Tapi yang jelas, kita bukan negara penuntut dan kita tidak mengakui garis nine-dash, kita sudah menegaskan itu pada Cina," kata Nasir.(rep/rio)