Penadah Jual Senjata Rakitan ke Polisi Menyamar
DUMAI (HR)- Dapat titipan senjata rakitan, membuat pria ini takut setengah mati. Bukannya, menyerahkan kepada pihak yang berwajib, pria tersebut malah menjualnya kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Penangkapan tersebut berlangsung, Rabu (11/11). Adanya laporan yang masuk terkait senjata rakitan yang ditawarkan seorang pria inisial SG, tim Buru sergap (Buser) Satreskrim Polsek Dumai Barat, bergerak cepat mengejar pelaku dan mengatur strategi.
Hingga akhirnya terjalin komunikasi yang berlanjut transaksi jual beli senjata rakitan. SG tertipu. Saat ia menunjukan cara penggunaan senjata rakitan, dengan sigap petugas meringkus pelaku tanpa perlawanan.
SG yang ditangkap pada Senin lalu, lantas digiring ke Mapolsek Dumai Barat, bersama senjata rakitan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Dumai Barat, Kompol Sasli Rais, melalui Kanit Reskrim AKP Novia Indra menyebutkan pelaku SG diamankan di Jalan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan. “Pelaku SG kita jebak. Saat itu dia menawarkan senjata rakitan seharga Rp3 juta. Tapi setelah negosiasi tersangka mau dibayar Rp2 juta,” ungkap Novia Indra.
Ia menerangkan pengakuan tersangka senjata rakitan itu adalah milik temannya yang dititipkan kepada SG.
Tapi teman tersangka tidak pernah datang kembali, sehingga pelaku nekat menjual senjata rakitan itu.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. SG diduga terlibat curanmor. Sepeda motor yang digunakan tersangka hasil curian,” ujarnya.(zul)