Kampanye Pilkada Bisa Dijerat "Hate Speech"

Surabaya (hr)-Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan kampanye pilkada serentak yang menyerang unsur SARA bisa dijerat dengan SE Kapolri Nomor 6/X/2015 tentang "Hate Speech" atau Ujaran Kebencian.
"Untuk pengamanan pilkada, kita sudah siap, tinggal menjalankan saja, tapi saya ingatkan kepada anggota agar hati-hati, karena peserta pilkada juga bisa dikenai SE Hate Speech (Ujaran Kebencian) bila SARA," katanya setelah menyampaikan pembekalan anggota di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa.
Ditanya tingkat kerawanan dalam Pilkada Serentak 2015 yang pelaksanaannya di Jatim untuk 19 kabupaten/kota, ia mengatakan tingkat kerawanan politik di Jatim itu tergolong atau "tengah-tengah".
"Di sini, kerawanan yang ada hanya kecurangan, bukan sampai konflik politik," katanya.
Dalam pembekalan yang diberikan kepada para Kapolres se-Jatim dan bahkan sejumlah bintara, Kapolri meminta para pimpinan kepolisian tidak menyepelekan peran anggota polisi yang bertugas di lapangan.
"Bintara itu merepresentasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, karena itu perannya jangan dikecilkan atau disepelekan, mereka berada paling depan saat bertugas di lapangan, mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.(rep/dar)
Berita Lainnya
- Luhut akan Blak-blakan di MKD
- Indonesia Menjadi Negara Dengan Ekonomi Digital Di Asia
- Ibadah Haji 2023, Indonesia Dapat Kuota 221.000 Orang Tanpa Dibatasi Usia
- PKB Sebut Minuman Beralkohol di Papua Bukan Budaya
- Akun BBM Wakil Ketua MPR Mahyudin Kena Retas
- XiaoMi Note 2 Akan Tersedia Ram 8GB dan Rom 256 GB