Akhir Desember 2015 KTP Non Elektronik tak Berlaku

Akhir Desember 2015 KTP Non Elektronik tak Berlaku

PEKANBARU (HR)-Pengunaan e-KTP akan diberlakukan di Kota Pekanbaru pada 1 Januari 2016 mendatang, hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pekanbaru, Baharuddin, Rabu (11/11) di Kantor walikota.
Ia menyebut pemberlakukan itu sesuai instruksi Dirjen Dukcapil yang menyatakan bahwa KTP non elektronik tidak berlaku lagi pada akhir Desember 2015.

"Saat ini, masyarakat diwajibkan untuk menggunakan KTP elektronik, mengenai sosialisasi terkait bahwa KTP non elektronik (KTP Siak) hanya bersifat sementara, sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat. Baik melalui pihak kelurahan, maupun kecamatan, hal itu sudah kita lakukan sejak beberapa bulan yang lalu," katanya.
Baharuddin juga menyebut antusias masyarakat untuk mengurus KTP elektronik saat ini sangat tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.
Akhir
Bahkan bisa dikatakan terjadi peningkatan pengurusan KTP sampai 100 persen, karena masyarakat memang membutuhkannya untuk identitas diri.
Bukan hanya dari masyarakat yang melakukan perubahan dari KTP elektrik menjadi elektronik, tetapi untuk pembuatan KTP bagi pendatang dan pemula juga meningkat signifikan.

"Mesin pencetak KTP elektronik kita sekarang berjumlah tiga unit, baru ditambah dari Pemerintah Pusat, dengan tiga mesin itu per harinya hanya bisa mencetak e-KTP sebanyak 200 lembar, karena kapasitas mesin pencetak terbatas. Bila dipaksakan untuk mencetak lebih banyak, dikhawatirkan mesin akan meleleh dan rusak," kata Baharuddin lagi.
Saat ditanya mengenai ketersediaan blangko e- KTP, Baharuddin menjawab, bahwa untuk jumlah blangko, Pemerintah Pusat memberikan secara bertahap dan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan Kota Pekanbaru dalam membuat e- KTP.    

"Pemerintah Pusat memberikan blangko e-KTP ini sedikit jika dibandingkan dengan kebutuhan kita, menyikapi hal itu, bila blangko habis, Kita akan membuatkan surat keterangan bagi masyarakat yang tengah mengurus KTP elektronik,"paparnya.
Saat ini, katanya, jumlah blangko yang dikirim Pemerintah Pusat ke pihaknya berjumlah sekitar 7.000 lembar, diperkirakan  akan cepat habis, mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengurus e-KTP. Untuk itu, Ia berharap kepada Pemerintah Pusat agar memberikan blangko e-KTP sesuai dengan kebutuhan, bukan berdasarkan perkiraan jatah.

"Kita berharap agar pusat mau memberikan blangko sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai perkiraan jatah mereka. Pasalnya, jika blangko habis maka kita baru bisa meminta kembali, jika seperti ini terus kan kerepotan. Masa setiap habis kita baru bisa minta lagi,"tutupnya.(her)