DPRD Nilai Perlu Dibentuk Pansus Pokja
BAGANSIAPIAPI-Anggota DPRD Rohil, Ucok Mukhtar, mengkritisi kinerja Kelompok Kerja Pemkab Rohil yang belakangan banyak mendapatkan protes dari pihak rekanan, bahkan ada beberapa pokja yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Pekanbaru.
"Menyikapi kondisi yang terjadi belakangan ini tidak tertutup kemungkinan kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan Pokja," ujar Ucok Mukhtar, Rabu (11/11).
Keberadaan Pansus terangnya, sebagai respon atas kejadian saat ini apalagi muncul suara-suara tak bagus terkait dengan kinerja pokja yang telah dibentuk itu. "Jangan sampai kritikan yang terus ada belakangan ini tidak disikapi atau dibiarkan begitu saja," ujar Ucok.
Salah satu yang mendapatkan sorotan Ucok selaku perwakilan rakyat di parlemen masalah pembangunan pengerjaan di jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi. Sampai saat ini pengerjaan proyek itu tidak bisa dilaksanakan karena Pokja membatalkan pemenang tender, dengan alasan masih ada yang kekurangan padahal sebelumnya telah ditetapkan salah satu pihak rekanan sebagai pemenang.
"Itu masalah pengerjaan jalan Pelabuhan Baru sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat yang mengharapkan agar pembangunan bisa secepatnya dilaksanakan karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak," ujar Ucok.
Dirinya telah mendatangi kantor Bina Marga dan Pengairan untuk mendapatkan kejelasan terkait proyek itu, diperoleh informasi bahwa pemenang sebelumnya itu dikatakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dianulir oleh Pokja.
"Terkait kejadian ini saya ingin memperoleh dua informasi penting, pertama sampai dimana kewenangan KPA (Kuasa Penguna Anggaran) dalam kasus ini, kedua terkait dengan kinerja dan wewenang yang dimiliki oleh Pokja," katanya.
Menurutnya sangat penting pemerintah atau Pokja memberikan keterangan kepada masyarakat sehingga tidak timbul persepsi yang bermacam-macam di tengah masyarakat. Imbasnya bisa menimbulkan kesan yang buruk terhadap proses dan mekanisme pelelangan yang terjadi.(zmi)